Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga sebulan ke depan yaitu hingga 30 Juni 2020. Keputusan ini diambil setelah Pemda DIY menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab/Pemkot se-DIY, Rabu (27/5/2020) di Kepatihan, Yogyakarta.
Perpanjangan status tanggap darurat ini kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, salah satunya untuk mempersiapkan diri apabila pemerintah pusat menerapkan sistem new normal. "Hingga saat ini, Pemda DIY memang belum menerapkan sistem new normal," ujarnya.
Namun, apabila nantinya sistem tersebut harus diterapkan, lanjutnya, masyarakat sudah siap menjalankan, sehingga tidak terjadi masalah baru yang timbul. Aji menambahkan yang mendasari keputusan tersebut adalah kondisi kesehatan masyarakat. Saat ini penularan Covid-19 masih terjadi di DIY, meskipun selama 2 hari terakhir ini, DIY tidak memiliki penambahan kasus positif.
"Kami masih akan memantau perkembangan ke depan, apakah bisa mempertahankan tidak ada penambahan yang positif. Itu nanti akan menjadi dasar regulasi penetapan kondisi DIY. Namun tidak hanya kesehatan saja yang jadi pertimbangan kita, tapi sosial ekonomi di kabupaten/kota juga ikut menentukan," jelas Aji.
Dikatakan, perpanjangan status tanggap darurat ini salah satunya untuk mempersiapkan diri apabila pemerintah pusat menerapkan sistem new
normal.
Terkait keinginan pemerintah pusat pusat untuk menjadikan DIY, Kepri dan Bali sebagai percontohan new normal, Aji mengungkapkan saat ini DIY belum siap. "Paling cepat new normal DIY bisa diterapkan pada Juli mendatang, itu pun harus memperhatikan hasil evaluasi pada akhir tanggap darurat," tegasnya.
Guna mempercepat pemulihan kondisi DIY, Aji menyampaikan, kesadaran serta disiplin masyarakat harus tinggi. "Pemda tidak pernah menutup tempat wisata, hotel. Masyarakat termasuk pengelola tempat-tempat wisata secara mandiri mereka menutup sementara usahanya," ungkap Aji. (R-1)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved