Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menyatakan terganggunya ekspor timah sangat berimbas terhadap perekonomian di daerahnya.
"Sekarang ini timah ada, tetapi banyak yang tidak bisa jual, ini jelas sekali mengganggu perekonomian kita,” kata Erzaldi, kemarin.
Diakui Erzaldi, pihaknya akan melakukan beberapa rapat dengar pendapat lagi mengenai tambang timah tersebut, kendati saat ini sudah ada perubahan UU pertambangan.
"Memang sudah ada masukan mengenai RKAB tersebut agar dilonggarkan supaya bisa melakukan ekspor, kendati demikian kita harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya sangat berharap adanya relaksasi aturan pertambangan dari pemerintah pusat mengenai RKAB tersebut, agar dapat mempercepat memulihkan perekonomian Bangka Belitung.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Babel Efredi Effendy mengatakan pihaknya sepakat untuk mempercepat dan memulihkan perekonomian Bangka Belitung melalui strategi relaksasi regulasi pertambangan.
Baca Juga: DPRD: Relaksasi Pertambangan Untuk Pemulihan Ekonomi Babel
Karena, menurut Efredi jika ingin perekonomian Babel ini cepat dan pulih serta normal kembali, harus ada relaksasi atau kelonggaran aturan di bidang pertambangan khususnya timah. Untuk mewujudkanya, sambung dia, haruslah ada kelonggaran atau relaksasi dari aturan tambang itu sendiri seperti mengenai dokumen RKAB dan CPI oleh pemerintah, dalam hal ini Dirjen Minerba. ?akan tetapi sebelumnya harus rapat dengar pendapat dengan Gubernur Babel terlebih dahulu.
“Relaksasi ini harus kita dorong ke Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM, agar dapat keringanan kelonggaran penyusunan RKAB, S1 Pertambangan itu yang kita dorong, di Babel ini tidak banyak yang memiliki CPI,” pungkas Efredi. (OL-13)
Baca Juga: Warga Bandung Barat Diizinkan Gelar Salat Ied Berjamaah
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved