Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PEMERINTAH daerah bersiap menerapkan protokol kesehatan bagi sekitar 34 ribu pekerja migran Indonesia yang kembali dari sejumlah negara untuk mudik ke pelosok Tanah Air menjelang Lebaran ini. Untuk mencegah penyebaran virus korona baru atau covid-19 melalui para pekerja migran, mereka akan dikarantina selama 14 hari.
Dari 34 ribu pekerja migran itu, sekitar 5.000 di antara mereka akan mudik ke Jawa Barat (Jabar), antara lain ke Kabupaten Cirebon sebanyak 2.000 orang. Menurut Juru Bicara Pusat Data dan Informasi Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana, para pekerja yang baru tiba akan terlebih dahulu ditampung di provinsi atau di kabupaten/kota.
Pekerja migran asal Kabupaten Cirebon tercatat sekitar 2.000 orang. Rencananya, para pekerja yang kembali dari negara episentrum dan nonepisentrum covid-19 akan dipisahkan. Selanjutnya langsung dibawa ke Covid Center Watubelah, Cirebon, untuk pemeriksaan swab. "Kalau sudah diperiksa, tidak ada lagi yang ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (pasien dalam pengawasan).
Adanya yang positif covid-19 dan negatif," kata Nanang. Pekerja migran yang positif covid-19 akan langsung diisolasi di rumah sakit, sedangkan yang lainnya harus melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat puskesmas setempat. Kebijakan serupa juga diterapkan di Kabupaten Cianjur dan Bandung Barat. Menurut Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Disnakertrans
Bandung Barat, Sutrisno, setiap pekerja migran yang kembali ke Tanah Air wajib memiliki sertifi kat sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengharuskan pekerja migran menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina. Karantina terpusat selama 14 hari juga akan diberlakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada sekitar 5.000 pekerja migran yang segera tiba. (UL/DG/BB/AS/PO/BN/DW/HI/AD/N-1)
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam upaya mendukung ketahanan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, UNJ menggelar penyuluhan di Jepang.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved