Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah bersiap menerapkan protokol kesehatan bagi sekitar 34 ribu pekerja migran Indonesia yang kembali dari sejumlah negara untuk mudik ke pelosok Tanah Air menjelang Lebaran ini. Untuk mencegah penyebaran virus korona baru atau covid-19 melalui para pekerja migran, mereka akan dikarantina selama 14 hari.
Dari 34 ribu pekerja migran itu, sekitar 5.000 di antara mereka akan mudik ke Jawa Barat (Jabar), antara lain ke Kabupaten Cirebon sebanyak 2.000 orang. Menurut Juru Bicara Pusat Data dan Informasi Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana, para pekerja yang baru tiba akan terlebih dahulu ditampung di provinsi atau di kabupaten/kota.
Pekerja migran asal Kabupaten Cirebon tercatat sekitar 2.000 orang. Rencananya, para pekerja yang kembali dari negara episentrum dan nonepisentrum covid-19 akan dipisahkan. Selanjutnya langsung dibawa ke Covid Center Watubelah, Cirebon, untuk pemeriksaan swab. "Kalau sudah diperiksa, tidak ada lagi yang ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (pasien dalam pengawasan).
Adanya yang positif covid-19 dan negatif," kata Nanang. Pekerja migran yang positif covid-19 akan langsung diisolasi di rumah sakit, sedangkan yang lainnya harus melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat puskesmas setempat. Kebijakan serupa juga diterapkan di Kabupaten Cianjur dan Bandung Barat. Menurut Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Disnakertrans
Bandung Barat, Sutrisno, setiap pekerja migran yang kembali ke Tanah Air wajib memiliki sertifi kat sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengharuskan pekerja migran menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina. Karantina terpusat selama 14 hari juga akan diberlakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada sekitar 5.000 pekerja migran yang segera tiba. (UL/DG/BB/AS/PO/BN/DW/HI/AD/N-1)
SEBANYAK 11 calon pekerja migran Indonesia asal Kalimantan Selatan yang akan berangkat bekerja sebagai penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi nonprosedural atau ilegal dipulangkan.
PMI asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, sempat tertahan di Tiongkok, negara tempatnya bekerja, akibat kondisi kesehatan yang memburuk.
Ketidakjelasan batas kebijakan inilah yang menimbulkan kebingungan dan menghambat penempatan resmi melalui jalur yang seharusnya legal
Negara tujuan terbesar pekerja migran Indonesia yaitu Taiwan terkonsentrasi pada lima sektor, yakni house maid, caregiver, plantation worker (pekerja perkebunan), worker, domestic worker.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved