Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
REKTOR Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Ibrahim, MSi mengakui ketergantungan masyarakat Bangka Belitung terhadap hasil timah sangat tinggi.
Tak bisa dipungkiri, kata Ibrahim, surutnya sektor pertimahan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Kita tidak bisa mengelakkan fakta itu, bahwa kondisi ketergantungan Babel terhadap timah memang sangat tinggi dan itu sejak berabad-abad lalu. Ini disadari secara faktual di lapangan secara historis dan ekonomisnya. Jadi ketergantungan finasial masyarakat berasal dari timah itu tidak bisa dihindari," kata Ibrahim, Rabu (13/5).
Dari hasil risetnya, Ibrahim menyampaikan, perihal ketergantungan masyarakat Babel terhadap timah sudah berjalan sedemikian rupa. Dari survei, 80 persen responden masyarakat Babel menyatakan bahwa naik turunnya harga timah sangat mempengaruhi harga dan kemampuan beli masyarakat.
Ketergantungan masyarakat Babel terhadap timah sulit dilepas sejak tahun 1998 silam ketika timah inkonvensional dibuka, yang terus mengalami peningkatan. Dari data BPS, Ibrahim mengungkap ketergantungan terhadap penambangan menyentuh di angka nomor dua disamping perkebunan dan pertanian.
“Dengan kondisi seperti ini, sudah sangat jelas bahwa ketergantungan terhadap timah itu sangat tinggi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung didesak untuk melonggarkan peraturan di sektor pertambangan, sebagai upaya pemulihan perekonomian masyarakat.
Sektor ini, menjadi penyumbang dan penyokong utama perekonomian Babel selain komoditas pertanian dan komoditas lainnya.
Namun sayangnya, banyak perusahaan-perusahaan tambang/eksportir komoditas timah terhenti beroperasi lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada Peraturan Menteri ESDM.
"Kami ingin Pak Gubernur (Erzaldi Rosman) menyuarakan kepada pemerintah pusat, agar dapat segera memberikan stimulus ekonomi berupa relaksasi atau pelonggaran Peraturan Menteri ESDM terkait persyaratan RKAB," ujar dia. (OL-13)
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved