Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
REKTOR Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Ibrahim, MSi mengakui ketergantungan masyarakat Bangka Belitung terhadap hasil timah sangat tinggi.
Tak bisa dipungkiri, kata Ibrahim, surutnya sektor pertimahan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Kita tidak bisa mengelakkan fakta itu, bahwa kondisi ketergantungan Babel terhadap timah memang sangat tinggi dan itu sejak berabad-abad lalu. Ini disadari secara faktual di lapangan secara historis dan ekonomisnya. Jadi ketergantungan finasial masyarakat berasal dari timah itu tidak bisa dihindari," kata Ibrahim, Rabu (13/5).
Dari hasil risetnya, Ibrahim menyampaikan, perihal ketergantungan masyarakat Babel terhadap timah sudah berjalan sedemikian rupa. Dari survei, 80 persen responden masyarakat Babel menyatakan bahwa naik turunnya harga timah sangat mempengaruhi harga dan kemampuan beli masyarakat.
Ketergantungan masyarakat Babel terhadap timah sulit dilepas sejak tahun 1998 silam ketika timah inkonvensional dibuka, yang terus mengalami peningkatan. Dari data BPS, Ibrahim mengungkap ketergantungan terhadap penambangan menyentuh di angka nomor dua disamping perkebunan dan pertanian.
“Dengan kondisi seperti ini, sudah sangat jelas bahwa ketergantungan terhadap timah itu sangat tinggi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung didesak untuk melonggarkan peraturan di sektor pertambangan, sebagai upaya pemulihan perekonomian masyarakat.
Sektor ini, menjadi penyumbang dan penyokong utama perekonomian Babel selain komoditas pertanian dan komoditas lainnya.
Namun sayangnya, banyak perusahaan-perusahaan tambang/eksportir komoditas timah terhenti beroperasi lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada Peraturan Menteri ESDM.
"Kami ingin Pak Gubernur (Erzaldi Rosman) menyuarakan kepada pemerintah pusat, agar dapat segera memberikan stimulus ekonomi berupa relaksasi atau pelonggaran Peraturan Menteri ESDM terkait persyaratan RKAB," ujar dia. (OL-13)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved