Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Polres Pamekasan akan Tindak PMI yang Langgar Isolasi Mandiri

Mohammad Ghazi
12/5/2020 05:10
Polres Pamekasan akan Tindak PMI yang Langgar Isolasi Mandiri
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, akan menindak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melanggar prosedur Isolasi mandiri setelah tiba di rumah masing-masing.

Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Djoko Lestari, mengatakan para PMI yang baru tiba dari Malaysia sudah diberi informasi tentang prosedur yang harus mereka jalani, salah satunya mengisolasi diri selama 14 hari. Informasi tersebut juga disampaikan kepada pihak keluaga.

"Itu sudah disampaikan dan mereka berkomitmen akan melakukan isolasi mandiri. Pihak keluarga juga berjanji akan membantu proses tersebut," kata Djoko Lestari, Senin (11/5).

Karenanya, jika ada pekerja migran yang tidak melakukan isolasi diri, pihaknya bersama tim Satgas Covid-19 akan bertindak tegas. Tindakan itu bisa berupa isolasi paksa di tempat khusus.

Karenanya, ia memerintahkan Polsek di wilayah Pamekasan melakukan pengawasan kepada PMI yang baru tiba selama masa isolasi mandiri. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan Bhabinkamribmas dan relawan di
tingkat desa.

Di Pamekasan sebayak 72 PMI baru tiba dari Malaysia. Mereka datang dalam dua tahap menggunakan bus khusus dari Bandara Juanda Surabaya, yakni pada Kamis (30/4) sebanyak 36 orang dan pada Minggu (9/5) juga 36 orang. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya