Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Langgar Aturan PSBB, Puluhan Toko di Karawang Ditutup Paksa

Cikwan Suwandi
11/5/2020 03:25
Langgar Aturan PSBB, Puluhan Toko di Karawang Ditutup Paksa
Petugas Satpol PP Karawang, Jawa Barat menutup paksa toko non sembako dan non medis yang masih buka saat PSBB.(MI/Cikwan Suwandi)


HARI kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat, Minggu (10/5), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melakukan razia toko-toko non sembako dan non medis yang masih beroperasional. Selain teguran, petugas juga meminta pemilik untuk menutup toko mereka.

"Ada sekitar 30 toko lebih yang hari ini ditutup karena mereka masih membandel beroperasi selama PSBB," ungkap Wahyu Cahyana Santoso. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Karawang kepada Media Indonesia, Minggu (10/5).

Wahyu mengatakan operasi penutupan paksa tersebut dilakukan di Sepanjang Jalan Tuparev, Jalan Ir Juanda, dan Jalan Arief Rahman Hakim yang merupakan daerah pertokoan di Karawang.

Wahyu menegaskan kegiatan penutupan paksa sejumlah toko non sembako dan non medis yang dilakukan Satpol PP Karawang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) dalam pelaksanaan PSBB.

"Kita sesuai dengan aturan Perbup. Kalau masih membandel nanti ada tindakan dari Polri. Sejauh ini para pemilik toko memahami dengan kondisi saat ini setelah kita menjelaskan kepada mereka. Sebelum melakukan penutupan kita juga sudah melayangkan surat kepada mereka," ungkapnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya