Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tidak ada Pelonggaran PSBB di Makassar

Lina Herlina
10/5/2020 01:05
Tidak ada Pelonggaran PSBB di Makassar
Pemerintah kota Makassar memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Mei 2020 mendatang.(ANTARA/Abriawan Abhe.)

PEMERINTAH Kota Makassar, Sulawesi Selatan menegaskan tidak ada pelonggaran aturan dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang berlangsung 8-22 Mei mendatang. Semua sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB.

Hal itu ditegaskan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali. Dijelaskan, salah satu yang diatur dalam Perwali tersebut adalah pembatasan penggunaan transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Meski demikian kata Ismail tetap ada pengecualian untuk pergerakan orang atau barang, yaitu untuk pemenuhan kbutuhan pokok dan kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB.

"Yang dimaksud dikecualikan dari penghentian sementara kegiatan pergerakan orang sebagaimana dimaksud yaitu untuk kendaraan bermotor pribadi, serta angkutan umum," sebut Ismail.

Untuk anggkutan umum, sopir dan penumpang harus menggunakan masker, serta jumlah orang dalam maksimal 50 persen, dan suhu badan maksimal 38 derajat celcius. Demikian pula pengendara motor yang dilarang berboncengan, serta harus menggunakan gunakan masker dan sarung tangan.

"Itu juga berlaku untuk angkutan berbasis aplikasi. Termasuk angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, seperti kapal penyeberangan air antarpulau, juga diwajibkan untuk mengikuti ketentuan membatasi jumlah orang maksimal 50 persen dan ada jam operasional," seru Ismail, Sabtu (9/5).

Angkutan kota (angkot) atau yang di Makassar dikenal dengan nama pete-pete sudah memberlakukan tersebut. Hal itu diceritakan seorang warga Kelurahan Bontoduri, Makassar bernama Nawar, 60.

"Seorang Sopir pete-pete mengatakan jika hanya bisa mengangkut lima penumpang dari yang biasanya dia bisa mengangkut 10 orang sekali jalan," cerita Nawar. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya