Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
GUBERNUR Provinsi Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan meminta petugas di Bandara dan pelabuhan perketat pengaasan untuk mencegah adanya penumpang gelap yang mudik.
"Semua moda transportasi baik udara, darat, maupun laut sudah diizinkan Kemenhub beroperasi kembali tetapi dengan catatan mentaati protokol kesehatan Covid-19," kata Erzaldi, Jumat (8/5),
Hal ini menurut Erzaldi jangan sampai dijadikan kesempatan bagi para orang-orang untuk mudik dari maupun ke Bangka Belitung. Petugas menurutnya harus lakukan pengawasan ketat.
"Saya tegaskan beroperasinya trasportasi ini bukan untuk pemudik, mudik tetap dilarang, Saya minta petugas harus perketat pengawasan, untuk antisipasi pemudik," tegasnya.
Ia mengaku sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada operator maskapai yang terbang ke Bangka Belitung untuk mematuhi ketentuan yang diatur oleh Gugus Tugas Pengananan Covid-19 Nasional.
Untuk itu, dirinya mengingatkan agar mematuhi semua ketentuan protokol Covid-19 yaitu kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi seperti penumpang harus mengantongi surat tugas kedinasan yang jelas dan ditandatangani pejabat yang berwenang. Selain penumpang wajib memiliki surat keterangan kesehatan bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test atau swab test.
"Untuk Babel ini, kita masih menerapkan kebijakan pembatasan penerbangan satu hari satu penerbangan seperti yang diberlakukan selama ini," ucap Erzaldi.
Di sisi lain, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie mengatakan telah menjemput dua orang perempuan KTP Belitung yang mudik dari Pulau Bangka dengan menggunakan kapal kayu.
"Mereka memang warga kita, sekarang mudik dari Bangka tibanya semalam dengan menumpang kapal kayu. Mengetahui hal tersebut tim langsung melacak dan menjemput keduanya, mereka menjalani isolasi 14 di gedung SKB Belitung," kata Isyak.
Sementara untuk kapal kayu yang mengangkut penumpang secara ilegal dari pulau Bangka ke belitung di kenakan sanksi larangan berlayar selama 14 hari. (R-1)
Remisi tersebut di serahkan langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang atau Lapas Tuatunu, Minggu (17/8) siang.
Usai di tetapkan tersangka ASN berinisial D ini langsung di tahan Kejaksaan Negei Bangka di Lapas Buiit Semut.
PELAKU yang diduga sebagai pembunuh wartawan di sebuah media online di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Korban ditemukan masih mengenakan baju biru dan celana jeans ditemukan di dalam sumur. Korban diduga dibunuh.
Explore Babel 2025 ini sebagai wadah untuk mengeksplore destinasi pariwisata dan kuliner di Provinsi kita ke seluruh penjuru negeri.
Kendati tidak begitu luas, pihaknya tetap menghimbau warga di musim kemarau tidak membuka kebun dengan cara membakar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved