Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Denpasar Rencanakan Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Ruta Suryana
07/5/2020 02:30
Denpasar Rencanakan Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Rakor Pemkot Denpasar dengan Forkompimda Kota Denpasar membahas tentang percepatan penanganan Covid-19 di Denpasar, Rabu (6/5).(MI/Ruta Suryana)

DALAM upaya menangani wabah Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berbasis di desa dan kelurahan serta desa adat.

"Saat ini sudah terjadi transmisi lokal. Hal ini sangat berbahaya jika tidak dikendalikan dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Wali Kota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/5).

Dasar hukum penerapan PKM nantinya adalah Peraturan Wali Kota (Perwali) yang draftnya sudah diajukan ke Gubernur Bali untuk mendapatkan persetujuan. Rencana penerapan PKM ini mendapat dukungan dari Forkopimda Denpasar.

Penerapan PKM ini nantinya diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan. Hingga kini, aktivitas masyarakat di luar rumah masih berjalan seperti biasa.

Kapolresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Avitus Panjaitan menyarankan agar Perwali ini bisa segera diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat. "Jajaran kami siap mendukung dan mengamankan rencana penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Avitus .

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Denpasar, Gusti Ngurah Gede. Bahkan, Ngurah Gede memintaagar seluruh desa dan kelurahan bisa serentak melaksanakan PKM ini termasuk menerapkan sanksi tegas. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya