Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Foto Porno Pemandu Lagu Karoke Beredar Luas

Udin Ali Nani
27/2/2016 07:12
Foto Porno Pemandu Lagu Karoke Beredar Luas
(Ilustrasi -- MI/Susanto)

GARA-GARA foto porno pemandu karaoke yang beredar luas di tengah masyarakat, petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, hari ini, mendatangi kafe yang menjadi tempat kerja pemandu karaoke tersebut. Satpol PP mengancam akan segera menutup usaha kafe karaoke lantaran sejak awal sudah menyalahi izin.

Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang mendatangi sebuah rumah di pinggir jalan raya Rembang – Bora. dari luar kafe tampak seperti rumah warga biasa. Namun di dalamnya terdapat kamar-kamar untuk berkaraoke. Padahal sesuai izin yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), usaha itu mestinya hanya warung kopi, bukan tempat karaoke.

Belakangan ini lokasi tersebut menuai sorotan lantaran salah satu pemandu karaokenya, sebut saja berinisial R, foto dengan pose setengah telanjang sambil dipeluk seorang pria, ada pula foto-foto seronok lainnya yang kini beredar luas. Satpol PP datang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Joko, selaku pemilik usaha warkop dan karaoke, mengaku belum sampai sebulan R bekerja di rumahnya. Semula R merupakan pindahan dari kafe lain di Desa Kebonagung, Kecamatan Sulang, Rembang. sudah sekitar tiga hari R keluar. Salah satu penyebabnya karena skandal foto tersebut.

Dia tidak tahu persis bagaimana ceritanya sampai foto vulgar beredar luas. Ia hanya membenarkan foto diambil di salah satu kamar karaoke saat datang 5 orang tamu pria beberapa waktu lalu. Setelah menyebar, pihaknya merasa sangat dirugikan.

Dalam inspeksi mendadak itu petugas Satpol PP meminta agar usaha karaoke segera ditutup. Kepala Seksi Penegak Perda Satpol PP Kabuapten Rembang, Sudarno, mengingatkan izin awal adalah warung kopi maka pemilik diminta mematuhi ketentuan.

Mengenai foto-foto seronok itu, Satpol PP juga akan memanggil yang bersangkutan untuk dibina. Soal kemungkinan diteruskan ke polisi lantaran melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Satpol PP masih melihat perkembangan lebih lanjut. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya