Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemkab Manggarai Barat Perketat Pengawasan Orang

John Lewar
02/5/2020 23:50
Pemkab Manggarai Barat Perketat Pengawasan Orang
Pos jaga di jalan utama lintas Flores Labuanbajo Ruteng.(MI/John Lewar)

PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memperketat pembatasan pergerakan masuk dan keluarnya dari satu wilayah ke wilayah lain. Kebijakan itu dilakukan setelah dua warga asal Kecamatan Lembor dinyatakan positif Covid-19.
 
Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula telah  memerintahkan para camat serta kepala desa hingga ke rukun tetangga (RT) di Manggarai Barat  memperketat pembatasan pergerakan masuk dan keluarnya orang di masing masing wilayah. Pembatasan pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain perlu dipantau melalui pos jaga di masing masing  kecamatan dan desa. Dalam surat edarannya, Bupati Agustinus memerintahkan para camat dan kepala desa lebih berperan aktif membangun pos jaga memantau pergerakan orang.

Pantauan Sabtu (2/5), di ruas jalan utama lintas Flores Labuanbajo Ruteng, setiap orang yang masuk maupun keluar Kota Labuanbajo harus menjalani tes kesehatan dan diwajibkan menggunakan masker. Camat Komodo, Imran saat in makin memperketat pergerakan orang dengan memeriksa di setiap pos pintu masuk dan keluar wilayah.

"Di posko Covid-19 yang didirikan petugas rutin melaksanakan kegiatan pemantauan, pencegahan, dan pengawasan apakah warga patuh mengunakan masker atau tidak. Jika tidak patuh pasti diberi sanksi," katanya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya