Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memperketat pembatasan pergerakan masuk dan keluarnya dari satu wilayah ke wilayah lain. Kebijakan itu dilakukan setelah dua warga asal Kecamatan Lembor dinyatakan positif Covid-19.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula telah memerintahkan para camat serta kepala desa hingga ke rukun tetangga (RT) di Manggarai Barat memperketat pembatasan pergerakan masuk dan keluarnya orang di masing masing wilayah. Pembatasan pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain perlu dipantau melalui pos jaga di masing masing kecamatan dan desa. Dalam surat edarannya, Bupati Agustinus memerintahkan para camat dan kepala desa lebih berperan aktif membangun pos jaga memantau pergerakan orang.
Pantauan Sabtu (2/5), di ruas jalan utama lintas Flores Labuanbajo Ruteng, setiap orang yang masuk maupun keluar Kota Labuanbajo harus menjalani tes kesehatan dan diwajibkan menggunakan masker. Camat Komodo, Imran saat in makin memperketat pergerakan orang dengan memeriksa di setiap pos pintu masuk dan keluar wilayah.
"Di posko Covid-19 yang didirikan petugas rutin melaksanakan kegiatan pemantauan, pencegahan, dan pengawasan apakah warga patuh mengunakan masker atau tidak. Jika tidak patuh pasti diberi sanksi," katanya. (R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved