Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Uskup Ruteng Tolak Rencana Pabrik Semen di Manggarai Timur

Gaudensius Suhardi
29/4/2020 13:00
Uskup Ruteng Tolak Rencana Pabrik Semen di Manggarai Timur
Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat(Dok Pribadi)

USKUP Ruteng Mgr Siprianus Hormat menolak rencana pembangunan pabrik semen di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Gereja hanya mendukung kegiatan investasi yang menjunjung tinggi keadilan, menghargai martabat manusia, dan tidak merusak lingkungan hidup.

Menurut dia, sikap gereja Manggarai sangat jelas dan tegas. Sikap itu sudah disampaikan dalam pernyataan divisi Justice, Peace, Integrity of Creation (JPIC) Keuskupan Ruteng. "Sikap Gereja Lokal Manggarai lengkap dikutip di pernyataan JPIC," kata Sipri kepada Media Indonesia, Rabu (29/4).

Baca juga: Tolak Pabrik Semen di Matim, Viktor: NTT Butuh Semen

Sipri membagikan laporan JPIC berjudul Narasi singkat sebagai laporan tentang kegiatan eksplorasi tambang batu gamping dan pabrik semen di Luwuk.

Disebutkan, JPIC Keuskupan Ruteng sudah melakukan studi dokumen dan survei di wilayah Lengkololok dan wilayah Luwuk berkaitan dengan rencana pabrik semen. Kedua wilayah itu terletak di Manggarai Timur.

"Survei kami membuktikan ada dua kegiatan ekonomi di sana. Pertama, eksplorasi tambang jenis bebatuan golongan C batu gamping sebagai bahan dasar semen. Kedua, kegiatan pabrik produksi semen. Eksplorasi tambang jenis bebatuan, batu gamping, lokasinya di wilayah Kampung Lengkololok. Lokasi pabrik semen di Kampung Luwuk."

Baca juga: NTT Alihkan Anggaran Ternak Babi Rp2 Miliar Untuk Covid-19

Laporan JPIC yang diteken Marthen Jenarut menyebutkan masyarakat di Lengkololok dan Luwuk terbelah. Sebagian masyrakat menerima/menyetujui kehadiran pabrik. Mereka yakin kehadiran pabrik mengatasi kemiskinan dan kesulitan hidup.

"Keyakinan mereka diletakkan pada penetapan harga ganti rugi tanaman sebesar Rp500 ribu per pohon, biaya pembebasan lahan kurang lebih dari Rp12 ribu sampai Rp16 ribu per meter persegi. Saat ini masyrakat di dua kampung tersebut sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp10 juta per kepala keluarga. Persetujuan masyrakat tertuang dalam surat kesepakatan antara masyarakat setempat dan pihak perusahaan yang diketahui kepala desa setempat."

Keuskupan Ruteng meminta Bupati Manggarai Timur Agas Andreas untuk mengawasi dengan ketat dan memberikan perlindungan kepada masyrakat Luwuk dan Lengkololok.

Meskipun Bupati Manggarai Timur tidak berwewenang mengeluarkan izin tambang tersebut, kata dia, bupati masih mempunyai kewenangan untuk menerbitkan izin lingkungan sebagai prasyarat izin usaha dan isin eksploitasi.

"Kita berharap izin lingkungan yang diterbitkan oleh bupati sungguh menjunjung tinggi asas objektivitas dan transparansi dalam proses terbitnya izin lingkungan. Sampai dengan saat ini belum ada kajian Amdal pada dua lokasi tersebut."

Sebelumnya Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengizinkan pabrik semen di Manggarai Timur karena memang ada kebutuhan. Jika Manggarai Timur menolak pabrik semen, kata Viktor, ia akan pindahkan pabrik itu ke Timor. (X-15)
Gaudensius Suhardi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya