Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PADA Ramadan kali ini masyarakat dilarang melakukan kegiatan ngabuburit dan buka puasa bersama di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus korona baru atu covid-19. Razia akan digencarkan di sejumlah tempat ngabuburit atau tempat menunggu waktu berbuka puasa di luar rumah.
Larangan ngabuburit dan buka puasa bersama antara lain diberlakukan di Kota Cimahi, salah satu dari lima daerah di Bandung Raya, Jawa Barat, yang mulai melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kemarin.
“Dilarang ngabuburit. Untuk sementara, buka puasa bersama di luar seperti di restoran juga dilarang. Restoran dan rumah makan tetap hanya melayani pembelian makanan untuk dibawa ke rumah,” kata Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.
Selain bakal menggencarkan razia gabungan di sejumlah titik yang biasa digunakan untuk ngabuburit, ujarnya, petugas akan melakukan operasi malam guna membubarkan massa yang membandel.
Yoris menjelaskan, selama PSBB di wilayah Bandung Raya, dipastikan tidak ada jalur lalu lintas yang ditutup. Meski demikian, masyarakat wajib menaati aturan, antara lain mengenakan masker dan sarung tangan, juga membatasi jumlah penumpang dalam kendaraan.
Pada tiga hari pertama pemberlakuan PSBB, lanjutnya, petugas hanya akan menegur pelanggar agar mau mematuhi aturan yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengeluarkan surat edaran tentang larangan melakukan salat Tarawih berjemaah. Kebijakan tersebut akan dikawal dengan pantauan demi memastikan surat edaran itu dipatuhi masyarakat.
Larangan salat berjemaah juga dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bahkan, Gubernur Sulteng Longki Djanggola meminta bupati dan wali kota mengawasi seluruh masjid selama Ramadan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang bisa menimbulkan kerumunan massa. (DG/UL/BB/AD/TB/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved