Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMOHONAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Gorontalo ditolak. Provinsi Gorontalo mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan pada Jumat (17/4).
"(Permohonan) ditolak, tidak memenuhi aspek epidemiologi dan aspek lain," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Data Informasi (Kapusdatin) dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo kepada Medcom.id, Senin (20/4).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan keputusan penolakan PSBB bagi Kota Gorontalo itu pada Minggu (19/4). Salah satu syarat PSBB, yakni adanya peningkatan kasus yang signifikan terkait wabah virus korona (covid-19).
Hingga Minggu (19/4) pukul 13.00 WITA, data pasien positif terjangkit virus korona di Provinsi Gorontalo sebanyak 4 orang. Belum ada pasien sembuh dan meninggal di kota ini.
Baca juga: Menkes Setujui Pemberlakuan PSBB di Banjarmasin dan Tarakan
Total orang dalam pemantauan (ODP) ada 3.385 kasus, 2.797 di antaranya sudah selesai dipantau, dan tersisa ODP 588 orang. Sementara total pasien dalam pengawasan (PDP) ada 83 orang, 50 selesai pengawasan, 33 dalam pengawasan.
Sejumlah daerah yang permohonan PSBB-nya juga ditolak oleh Menteri Kesehatan karena dinilai belum memenuhi kriteria adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; Kabupaten Fakfak dan Kota Sorong, Papua Barat; Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Sementara itu, beberapa daerah yang disetujui menerapkan PSBB, yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Pekanbaru, Makassar, Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Tegal di Jawa Tengah, Kota Banjarmasin di Kalimantam Selatan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara. (A-2)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved