Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PSBB Kota Gorontalo Ditolak, Ini Alasannya

Siti Yona Hukmana
20/4/2020 08:03
PSBB Kota Gorontalo Ditolak, Ini Alasannya
Laboratorium pemeriksaan COVID-19 kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat(ANTARA/Adiwinata Solihin)

PERMOHONAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Gorontalo ditolak. Provinsi Gorontalo mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan pada Jumat (17/4).

"(Permohonan) ditolak, tidak memenuhi aspek epidemiologi dan aspek lain," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Data Informasi (Kapusdatin) dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo kepada Medcom.id, Senin (20/4).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan keputusan penolakan PSBB bagi Kota Gorontalo itu pada Minggu (19/4). Salah satu syarat PSBB, yakni adanya peningkatan kasus yang signifikan terkait wabah virus korona (covid-19).

Hingga Minggu (19/4) pukul 13.00 WITA, data pasien positif terjangkit virus korona di Provinsi Gorontalo sebanyak 4 orang. Belum ada pasien sembuh dan meninggal di kota ini.

Baca juga: Menkes Setujui Pemberlakuan PSBB di Banjarmasin dan Tarakan

Total orang dalam pemantauan (ODP) ada 3.385 kasus, 2.797 di antaranya sudah selesai dipantau, dan tersisa ODP 588 orang. Sementara total pasien dalam pengawasan (PDP) ada 83 orang, 50 selesai pengawasan, 33 dalam pengawasan.

Sejumlah daerah yang permohonan PSBB-nya juga ditolak oleh Menteri Kesehatan karena dinilai belum memenuhi kriteria adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; Kabupaten Fakfak dan Kota Sorong, Papua Barat; Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Sementara itu, beberapa daerah yang disetujui menerapkan PSBB, yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Pekanbaru, Makassar, Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Tegal di Jawa Tengah, Kota Banjarmasin di Kalimantam Selatan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya