Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PERMOHONAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Gorontalo ditolak. Provinsi Gorontalo mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan pada Jumat (17/4).
"(Permohonan) ditolak, tidak memenuhi aspek epidemiologi dan aspek lain," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Data Informasi (Kapusdatin) dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo kepada Medcom.id, Senin (20/4).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan keputusan penolakan PSBB bagi Kota Gorontalo itu pada Minggu (19/4). Salah satu syarat PSBB, yakni adanya peningkatan kasus yang signifikan terkait wabah virus korona (covid-19).
Hingga Minggu (19/4) pukul 13.00 WITA, data pasien positif terjangkit virus korona di Provinsi Gorontalo sebanyak 4 orang. Belum ada pasien sembuh dan meninggal di kota ini.
Baca juga: Menkes Setujui Pemberlakuan PSBB di Banjarmasin dan Tarakan
Total orang dalam pemantauan (ODP) ada 3.385 kasus, 2.797 di antaranya sudah selesai dipantau, dan tersisa ODP 588 orang. Sementara total pasien dalam pengawasan (PDP) ada 83 orang, 50 selesai pengawasan, 33 dalam pengawasan.
Sejumlah daerah yang permohonan PSBB-nya juga ditolak oleh Menteri Kesehatan karena dinilai belum memenuhi kriteria adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; Kabupaten Fakfak dan Kota Sorong, Papua Barat; Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Sementara itu, beberapa daerah yang disetujui menerapkan PSBB, yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Pekanbaru, Makassar, Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Tegal di Jawa Tengah, Kota Banjarmasin di Kalimantam Selatan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara. (A-2)
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Sebanyak 13 provinsi belum mencapai target cakupan imunisasi bayi lengkap 90% dalam tiga tahun terakhir dan tren anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar meningkat signifikan.
BEBAN penyakit pneumonia di Indonesia masih tergolong tinggi, khususnya pada kelompok usia dewasa dan lansia, serta individu dengan penyakit penyerta.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved