Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pesepeda Dilarang Berhenti di Tengah Jembatan

Antara
19/4/2020 23:24
Pesepeda Dilarang Berhenti di Tengah Jembatan
Ilustrasi : Jembatan gantung panjang di kawasan Taman Nasional Gunung Gede dan Pangrango Sukabumi, Jawa Barat.(Antara)

PEMERINTAH Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang pesepeda yang melintasi jembatan gantung Sungapan berhenti di tengah jembatan untuk menghindari penumpukan atau kerumunan orang di lokasi itu.

"Kalau Jembatan Sungapan belum kami tutup, tapi masih kita jaga, kami tugaskan linmas (anggota perlindungan masyarakat) untuk menjaga di sana guna memastikan pesepeda hanya melintas tanpa berhenti," kata Lurah Desa Sriharjo Imogiri Titik Istiyawatun Khasanah saat dihubungi di Bantul, Minggu (19/4).

Menurut dia, pesepeda hanya diperbolehkan melintasi jembatan Pengkol tanpa berhenti di tengah, karena selain membahayakan bagi mereka yang melintas juga mencegah antrean dan kerumunan yang berpotensi terjadi penularan korona virus disease 2019 (COVID-19) yang kini telah mewabah.

Dia mengatakan, penjagaan di jembatan gantung Sungapan oleh anggota linmas ditempuh menyusul penutupan total jembatan gantung Pengkol di wilayah setempat mulai Minggu (19/4) ini, jembatan ditutup guna mencegah kerumunan wisatawan dan pesepeda yang memadati jembatan setiap Sabtu dan Minggu pagi.

Dia juga mengatakan, bersama Pemerintah Desa Selopamioro Imogiri sudah punya kesepakatan bersama dan pandangan yang sama, bahwa kebijakan yang diambil terhadap dua jembatan gantung tersebut atau menutup jembatan Pengkol dan menjaga jembatan Sungapan demi keselamatan bersama.

"Karena kalau di situ (jembatan) sudah banyak yang masuk goyang jembatan itu, kalau sampai goyang dan ambrol kan membahayakan keselamatan pesepeda juga, jadi ini tanggung jawab pemerintah juga," katanya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya