Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Tiket Daring di Pelabuhan Merak Timbulkan Masalah Baru

Wibowo Sangkala
16/4/2020 15:20
Tiket Daring di Pelabuhan Merak Timbulkan Masalah Baru
Antrean truk yang akan masuk ke Pelabuhan Merak karena tiket online justru menghambat.(MI/Wibowo)

PENGGUNA jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheuni mengeluhkan sistim tiket online atau daring yang diterapkan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Merak, Banten. Sebab menimbulkan kemacetan baru.

Sistim online dinilai banyak kelemahan karena sebagian besar pengguna jasa penyeberangan adalah para supir truk yang kurang memahami sistim teknologi.  Dalam sistim online ini, para supir truk harus memiliki email dan harus menggunakan handphone android.

Pihak ASDP Pelabuhan Merak memang menyiapkan bufferzone tempat transaksi online di sekitar pelabuhan. Tapi akibatnya, karena para supir lebih memilih melakukan transaksi di sini, kemacetan dan antrian kendaraan tidak bisa dihindari. Karena setiap transaksi di bufferzone ini membutuhkan waktu minimal lima menit.

Selain terjadi antrian panjang kendaraan, juga terjadi kerumunan para supir atau kondektur. "Kerumunan ini tidak memiliki semangat memutus mata rantai covid-19. Pemerintah telah menganjurkan menghindari tempat keramaian. Tapi ini justeru menciptakan keramaian," ujar Ketua DPC INFA (Indonesia National Fereyowner Association) Hasyir Muhammad, Kamis (16/4).

Hasyir berharap agar penerapan sistim online ini dikaji ulang oleh ASDP Pelabuhan Merak. "Tanpa sosialisasi yang baik, sistim online ini justeru menimbulkan masalah baru," ungkap Hasyir.

Menurut Hasyir, sistim e-toll yang diterapkan sebelumnya sudah cukup bagus. Tapi karena petimbangan lain, sistim e-toll ini diganti menjadi sistim online. Padahal dengan sistim e-toll, para supir dapat dengan mudah mengisi e-toll di mini market-mini market.

"Sebenarnya sistim e-toll sudah cukup baik, tapi tidak tau pertimbangannya apa, sistim e-toll ini diganti menjadi online," ungkap Hasyir.

Lantaran itu, Hasyir mendesak pihak ASDP Pelabuhan Merak untuk tidak memaksakan sistim online ini kepada pengguna jasa penyeberangan. Apalagi tidak didukung sarana dan prasarana yang menunjang sistim online ini.  

"Sarana dan prasarananya saja belum menunjang, jangan dipaksain sistim online ini diterapkan," pinta Hasyir. (OL-13)

Baca Juga: Angka Pelanggaran Aturan PSBB di Jakarta Turun 36%

Baca Juga: Polisi Endus Napi Lapas Jambi Kendalikan Peredaran Narkoba



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik