Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadikan bangunan rumah susun (Rusun) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kayangan Lombok Timur sebagai lokasi karantina masyarakat terjangkit virus covid-19.
"Kementerian PUPR bersama Pemda setempat menjadikan rusun DKP untuk nelayan di Kabupaten Lombok Timur sebagai tempat isolasi orang dalam pemantauan (ODP) kasus kontak covid-19," kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Rini Dyah Mawarti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (14/4).
Rini menjelaskan pemanfaatan bangunan rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Nelayan untuk lokasi isolasi itu dilaksanakan berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid tanggal 3 April 2020 kepada Bupati Lombok Timur mengenai pemanfaatan segera rusun tersebut.
Dikatakan, SNVT Perumahan NTB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur guna menjadikan rusunawa ini sebagai tempat isolasi masyarakat.
"Pemanfaatan rusunawa sebagai tempat isolasi pasien covid-19 juga sudah disetujui oleh pemerintah daerah dan warga setempat," ucapnya.
Baca juga: Komunitas Harley Davidson Tasikmalaya Sumbang APD Untuk Polisi
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Timur, Sahri menceritakan bahwa seharusnya rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2016 ini dihibahkan pada 2018 lalu, tapi karena bencana gempa bumi maka serah terima tersebut ditunda.
"Rusunawa tersebut mengalami kerusakan ringan walaupun struktur bangunan masih kuat, sehingga dilakukan revitalisasi pada 2019 lalu. Kami harap tahun ini bisa segera dilakukan serah terima agar bisa segera kami kelola," ujar Sahri.
Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB, rusunawa ini dibangun sebanyak satu twinblock setinggi lima lantai. Jumlah unit hunian di rusunawa ini berjumlah 114 unit dengan ukuran hunian tipe 24.
Untuk meningkatkan kenyamanan bagi para penghuninya, Kementerian PUPR telah melengkapi setiap unit hunian dengan sejumlah mebel seperti meja, kursi, lemari pakaian dan tempat tidur.
Ruangan isolasi pasien covid-19 hanya menggunakan unit hunian di lantai 3, 4 dan 5 sebanyak 72 ruang.
Pemda pun telah membatasi akses keluar masuk rusunawa tersebut sesuai dengan protokol kesehatan dan penjagaan gedung diperketat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian.
"Dari informasi yang kami terima sampai dengan saat ini sudah ada tiga puluh satu Pasien covid-19 yang diisolasi di rusunawa tersebut. Sebagian besar warga Lombok Timur yang ditampung untuk isolasi di rusun tersebut adalah pelajar," katanya. (A-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan sewa murah rumah susun sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak dan upaya mendorong kemandirian w
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Teguh mengatakan Pemprov DKI tak ingin gegabah mengambil keputusan, sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
DINAS PRKP DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Hal ini dilakukan agar penggunaan rusunawa sesuai dengan peruntukannya.
DPRKP Jakarta menyediakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved