Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KENDATI angka kasus Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) terbilang tinggi. Nmaun, belum ada kabupaten/kota di Jatim yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Surabaya dan Malang adalah dua wilayah penyebaran corona di Jatim. Namun, belum ada yang mengajukan PSBB," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono di Surabaya, Senin (13/4)
Sebelum mengajukan PSBB, setiap daerah haruslah menyiapkan plan of action. Hal itu berisi tentang kajian soal faktor ekonomi, keamanan, dan penerapan teknisnya. Diperlukan pula koordinasi Forkopimda di daerah tersebut. Di plan of action itu pasti akan melibatkan forkopimda kabupaten/kota bersangkutan.
Dalam pelaksanaannya PSBB juga tidak bisa dilakukan oleh daerah itu sendiri, pemkab atau pemkot setempat juga harus berkoordinasi dengan daerah lain. Hal itu lantaran faktor koneksitas daerah yang erat.
"Kalau kita melihat koneksitas antar kabupaten/kota di Jatim itu kan, hampir tidak bisa dipisahkan," katanya.
Misalnya Kota Surabaya menerapkan PSBB, maka orang Madura yang bekerja di Surabaya, ketika ingin masuk atau keluar Surabaya ia akan mengalami kesulitan. Maka itu dibutuhkan koordinasi antar daerah.
Pemprov akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh bupati/walikota agar rencana pengajuan PSBB nantinya bisa dikalkulasi dan sesuai dengan kapasitas kabupaten/kota hingga provinsi. "Kalau ada yang mengajukan PSBB semua bisa dikalkulasi, kapasitas dan kemampuan daerah serta kapasitas dan kemampuan pemprov. dan seterusnya," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Pemda Bisa Disanksi Jika tidak Anggarkan Dana Penangaan Covid-19
Baca Juga: Pemkab Banyumas Siapkan 165 Ribu Kartu Prakerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved