Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Heboh Pasien Covid-19 Dipulangkan, RS: Saturasi Oksigen Normal

Solmi
09/4/2020 13:51
Heboh Pasien Covid-19 Dipulangkan, RS: Saturasi Oksigen Normal
Ketua IDI Jambi Deri Mulyadi (kiri) bersama Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi Fery Kusnadi (kanan), Rabu petang (8/4).(MI/SOLMI)

KENDATI sempat dinilai sebagai tindakan idiot oleh sebagian warga di Jambi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Fey Kusnadi menyatakan PDP Positif Korona 01 Jambi yang sempat keluar dari rumah sakit, secara klinis sudah membaik. 

Ia menyebut saturasi oksigennya (persentase haemoglobin yang berikatan dengan oksigen di pembuluh arteri) didiagnosa sudah normal, di atas 95%.

"Klinis baik, rontgen baik, dan saturasi oksigen lebih dari 95%," kata Fery saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait isu menghebohkan dipulangkannya PDP Positif 01 Jambi asal Kabupaten Tebo, dari RSUD Raden Mattaher di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (8/4) petang.

Di luar pro-kontra, dia menjelaskan, ada dua kriteria terkait pemulangan pasien terinfeksi virus korona dari ruang isolasi rumah sakit. Pertama kriteria yang disyaratkan Kemenkes, yakni pihak rumah sakit harus mengrimkan swab (lendir di saluran pernafasan), ke laboratorium Litbankes Jakarta. Bila hasilnya negatif si pasien dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang.

Sementara kriteria kedua, berdasarkan kesepakatan dokter paru seluruh Indonesia, pasien dinyatakan membaik, jika uji klinis sudah bagus, dan tidak ada lagi batuk, atau demam. Pasien PDP Positif 01 Jambi, kata dia, memenuhi kriteria kedua. 

Sementara untuk kriteria pertama yang bersangkutan dari dua kali uji swab masih positif, dan saat ini masih menunggu hasil uji swab ketiga.

Baca juga: Waduh, RS di Jambi Izinkan Pasien Positif Korona Pulang

Feri menilai kriteria kedua menjadi salah satu pertimbangan dari dokter penanggung jawab klinis memperkenankan PDP Posiif 01 pulang pada Selasa siang lalu. Hal itu sudah sesuai dengan petunjuk yang berlaku.

"Di rumah sakit ada dokter penanggung jawab klinis. Dia penentu kewenangan memulangkan atau menerima pasien. Saat dipulangkan kemarin, kondisi pasien sudah bagus," katanya.

Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi, Deri Mulyadi menambahkan, dokter paru sudah memiliki pertimbangan medis untuk menyatakan pasien sembuh atau tidak. Namun, tentu perlu adanya koordinasi antarlini dalam protapnya.

"Ketika kita bicara pandemi, kita bicara tim. Inilah yang akan kita perbaiki lagi ke depannya. Kita harus koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya. Pihak yang dimaksud adalah Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Samsiran Halim menjelaskan, dia sempat kecewa dengan putusan RSUD Raden Mattaher.

Namun karena segera dikembalikan, dia menilai persoalan dianggap kelar. Menurutnya, sesuai protap kesehatan, setelah dua kali uji swab dinyatakan negatif, baru boleh dipulangkan.

Pascakepulangan PDP Positif 01 tersebut merebak, pihaknya langsung melakukan tracing contact dan medisfeksi lingkungan sekitar

keberadaan sang pasien selama diluar rumah sakit. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik