Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemprov Sumsel masih Pertimbangkan PSBB

Dwi Apriani
08/4/2020 11:04
Pemprov Sumsel masih Pertimbangkan PSBB
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru(MI/Dwi Apriani)

KEBIJAKAN penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum diambil Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. Hal itu karena Pemprov Sumsel menilai akan sangat besar dampak dan efek jika daerahnya menerapkan PSBB saat ini. Diakui Gubernur Sumsel Herman Deru, pihaknya hingga saat ini belum mengajukan memberlakukan PSBB ke pemerintah pusat. Ia menjelaskan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk menerapkan status PSBB tersebut.

"Kita harus memikirkan dampak yang besar juga seperti dampak ekonomi dan sosial. Kita juga harus memikirkan Sumsel ini adalah daerah perlintasan jadi tidak bisa kita seenaknya menyetop kendaraan. Kita akan pertimbangkan dulu," kata Herman Deru, Rabu (8/4).

Menurut Herman Deru, dampak terhadap laju dan siklus ekonomi di daerah yang menerapkan PSBB tentu akan besar. Provinsi Sumsel berkemungkinan akan mengambil kebijakan menerapkan PSBB apabila nantinya pandemi virus korona baru (covid-19) mengalami peningkatan kasus yang cukup besar. Namun karena sampai saat ini kasus covid-19 belum begitu meningkat seperti daerah lain, maka pihaknya masih menjadikan penerapan status PSBB sebagai bahan pertimbangan. 

Aturan mengenai PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan diturunkan secara rinci pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Tantangan terbesar Provinsi Sumsel jika harus menghentikan arus lalu lintas, sebab Provinsi Sumsel berbatasan dengan lima provinsi secara langsung dimana empat darat dan satu laut. Kita paling bisa untuk memperketat saja dari mulai thermal scannernya, disinfektan dan berbagai pola lainnya," kata Deru.

Ia mengakui saat ini Bupati dan Walikota di 17 kabupaten/kota di Sumsel juga bergerak kencang untuk menahan laju penyebaran covid-19. 

"Tapi kita tidak bisa lepas juga hanya menangani virus korona, tidak luput pula menangani virus kecemasan, ekonomi semakin amburadul. Kalau kita tidak punya pola khusus menangani ini," katanya. 

Untuk menangani penyebaran covid-19, pihaknya juga sudah meminta Bupati dan Walikota untuk segera membuat pusat karantina orang dalam pengawasan (ODP Center) hingga di tingkat desa untuk mencegah sebaran virus korona. Herman Deru mengatakan pembuatan ODP Center tidak perlu dengan fasilitas yang mahal yang penting orang diisolasi itu terpantau. 

"Di setiap desa bisa dibuat isolasi mandiri bisa menggunakan puskesmas desa, posyandu desa, bangunan sekolah ataupun Paud dan tetap berkoordinasi dengan petugas puskesemas," katanya.

baca juga: Pria Asal Tiongkok Nekat Temui Teman Perempuan di Tengah Pandemi

Ia menegaskan pembuatan ODP Center itu dinilai penting dan mendesak. Apalagi, pemprov tidak melarang warga Sumsel mudik kembali ke provinsi itu, dengan syarat orang tersebut menjadi ODP.

"Saya sudah sampaikan, saya tidak melarang mudik, tapi pemudik yang datang dari daerah terpapar harus menjadi ODP dan mengisolasikan diri. Bisa dengan cara mandiri bisa dengan intruksi aparat," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik