Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sudah 1.559 Orang di Babel Daftar Kartu Prakerja

Rendy Ferdiansyah
07/4/2020 13:26
Sudah 1.559 Orang di Babel Daftar Kartu Prakerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bangka Belitung, Harrie Patriyadi(MI/Rendy Kurniawansyah)

DAMPAK wabah virus korona di Provinsi Bangka Belitung, menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bangka Belitung, Harrie Patriyadi mengatakan saat ini sudah ada 1.559 pekerja di sektor informal yang di-PHK dan dirumahkan tanpa gaji. Mereka telah mendaftarkan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.

"Yang sudah mendaftarkan Kartu Pra Kerja 1.559 orang tersebar di 56 perusahaan," kata Harrie, Selasa (7/4).

Ia merincikan 1.559 pekerja tersebut terdiri dari 221 orang di-PHK dan 1338 orang yang dirumahkan baik perusahaan umum, hotel maupun restoran. Ia menyebutkan 56 perusahaan yang sudah mendaftar Kartu Pra kerja tersebar di 6 kabupaten/1 Kota.

"Paling banyak yang mendaftar Kartu Pra Kerja di Pangkalpinang, yakni ada 607 orang," kata Harrie.

Menurutnya jumlah orang yang akan dirumahkan maupun PHK akan bertambah karena di Babel saat ini ada 1500 perusahaan. Dia memgasumsikan pekerja yang mendaftar untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja bisa mencapai 25.000 orang.

baca juga: Ratusan Pemudik dan ABK KM Lambelu Diperiksa di Tengah Laut

Ia mengimbau kepada pekerja yang dirumahkan dan di-PHK yang ingin mendaftar Kartu Pra Kerja agar mendaftar secara online melalui Disnaker kabupaten/kota atau provinsi dengan mencantumkan no KTP dan NIK, serta nomor telepon. Sedangkan pekerja di sektor UMKM untuk pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa langsug ke Dinas Koperasi kabupaten/kota.

Harrie menegaskan bantuan dalam Kartu Pra kerja bagi pekerja yang dirumahkan dan PHK bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan pelatihan selama 4 bulan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya