Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BAGI yang ingin ke Kota Padang, Sumatra Barat, jangan melenggang kangkung saja. Mesti mengenakan masker. Bila tidak, bisa didenda sesuai instruksi Wali Kota Padang.
‘’Jika ingin ke Padang harus mengenakan masker,’’ tegas Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Senin (6/4)
Aturan wajib menggunakan masker terpatri dalam Surat Instruksi Wali Kota Padang tentang Pemakaian Masker dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Padang. Instruksi ini mulai berlaku Senin (6/4).
"Diwajibkan menggunakan masker kepada seluruh masyarakat ketika beraktivitas atau berada di luar rumah untuk kepentingan yang mendesak, seperti membeli makanan/bahan pangan, berobat/ke apotik, atau untuk keperluan yang sangat urgen," kata Mahyeldi dalam surat itu.
Lalu disebutkan, warga yang kedapatan tidak memakai masker saat di luar rumah, didenda dua masker. "Satu masker itu diberikan kepada warga yang didenda untuk dikenakan, satu lagi diberikan kepada warga lain yang belum punya masker," kata Mahyeldi.
Masker yang diminta untuk digunakan warga berdasarkan surat itu ialah masker yang terbuat dari kain minimal dua lapis dan dapat dicuci untuk menghindari kelangkaan masker yang digunakan tenaga medis.
Untuk sosialisasi instruksi ini, Mahyeldi menginstruksikan pengurus RT dan RW agar selalu mengingatkan warga menggunakan masker dan bahaya covid-19.
Peraturan itu tidak hanya berlaku untuk masyarakat Padang. Dalam surat itu Wahyeldi mengatakan bahwa orang dari luar Padang yang masuk ke kota itu untuk memakai masker dan menjaga jarak aman selama berada pada kendaraan.
Pemberlakuan wajib menggunakan masker, dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Bahkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang memaksimalkan sosialisasi dengan memasang spanduk dan baliho ajakan di sejumlah titik di Padang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang sudah memberlakukan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran virus korona. Beberapa di antaranya, memindahkan proses belajar siswa dari sekolah ke rumah. Kemudian, memberlakukan jam malam serta meniadakan shalat jumat berjemaah untuk sementara.
Sisi lain, kemarin, Wali Kota Padang juga menerima Komunitas “Basiba Sumbarâ€. Komunitas ini menyerahkan bantuan tanggap Covid-19. Sebanyak 130 paket sembako diserahkan kepada Pemko Padang.
‘’Semoga bermanfaat bagi warga Kota Padang,’’ kata Ketua Komunitas Basiba Sumbar, Ramayati saat menyerahkan bantuan kepada Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
Di waktu yang sama, Persatuan Padusi Agam juga menyerahkan bantuan. Sebanyak 500 kaleng sarden diserahkan untuk warga yang terdampak virus korona. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Harlina Eka Suryandi.
Wali Kota Padang berterimakasih atas bantuan yang datang silih berganti. Menurutnya bantuan itu merupakan bentuk perhatian kepada warga atas pandemi Corona. Apalagi, kata Mahyeldi, di saat terjadi pandemi dianjurkan untuk saling memberi. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved