Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Sepi Pendaftar KPU Makassar Malah Diterpa Isu Miring

Lina Herlina
20/2/2020 08:51
Sepi Pendaftar KPU Makassar Malah Diterpa Isu Miring
Komisi Pemilihan Umum(Antara)

KAMIS (20/2) merupakan hari kedua penyerahan berkas dukungan bagi mereka yang akan maju lewat jalur perseorang, atau independen pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Batas akhir penyerahan hingga Minggu (23/2) pukul 00.00 waktu setempat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengaku, belum mendapat informasi akan ada yang menyerahkan berkas dukungan dari tujuh pasangan yang telah mengambil user aplikasi silon (Sistem info pencalonan), untuk maju di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar (Pilwalkot) 2020.

Ketujuh pasangan itu, ialah Andi Budi Pawawoi-Idham Amiruddin, Andi Munawar Syahrir-Andu Nuwajdah, Iriyanto A Basi Ence-Alihaq Mappaturung, Jabal Nur-M Rivaldi, Moh Ramdhan Pomanto-Maqbul Halim, Muh Ismak-M Faisal Silenang, dan Syarifuddin Dg Punna-Dedy Setiadi T.

Alih-alih ada yang mendaftar, KPU Makassar malah dituding  mendukung kepada salah satu bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan mendaftar. Soal ini langsung dibantah Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar. "Yang (isu) begitu diketawai saja, kita jawab dengan  kerja," tegasnya.

Gunawan menjelaskan, jalur perseorangan bagi calon kepala daerah diatur di UU Nomor 7 tahun 2017, dan lebih rinci dijabarkan di PKPU 18 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PKPU 3 tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali kota dan Wakil Wali kota.

"Jalur perseorangan adalah pilihan bagi calon yang ingin ikut berkonstestasi dalam pemilihan kepala daerah, tanpa melalui jalur partai," jelas Gunawan.

Basis jalur perseorangan, lanjutnya adalah dukungan langsung warga berupa formulir dukungan yang disertai tanda tangan dan fotocopy KTP elektronik atau suket.

"Karena itu sudah jadi konsekuensi bagi calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan untuk merebut hati warga, setidaknya dengan memberi dukungan KTP," lanjut Gunawan

Karenanya, ia memastikan KPU melakukan proses yang ketat dalam melakukan verifikasi untuk jalur perseorangan, demi memastikan kesahihan dukungan warga.

"Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa calon yang bisa lolos jalur perseorangan hanya yang dibekingi penyelenggara," tegas Gunawan

"KPU justru bekerja untuk memastikan bahwa dukungan yang dikumpulkan oleh calon, adalah murni dukungan warga," tutup mantan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar ini. (OL-13)    

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya