Guru yang Denda Siswa Nonton Cap Go Meh di Singkawang Minta Maaf

Thomas Harming Suwarta
13/2/2020 18:16
Guru yang Denda Siswa Nonton Cap Go Meh di Singkawang Minta Maaf
Ilustrasi(Mi/seno)

GURU agama SDN 43 Singkawang, Rusnaini, akhirnya meminta maaf terkait adanya denda sebesar Rp 30 ribu kepada murid yang menyaksikan Cap Go Meh. Permintaan maaf Rusnaini disampaikan dalam pertemuan yang digagas Kapolsek Singkawang Selatan, AKP M Aminuddin di Polsek Singkawang, Kamis (13/2).

"Kepada semua pihak saya minta maaf dan berjanji tidak mengulanginya. Uang yang kemarin juga sudah dikembalikan ke orang tua murid," kata Rusnaini.

Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari ikut memberi apresiasi atas langkah cepat kepolsian dan pemerintah daerah Singkawang merespon kasus tersebut. "Alhamdulillah, para pejabat daerah bisa mberesin kasus-kasus intoleran. Meluruskan, mendudukkan mana yang benar sesuai konstitusi. Bravo Ibu walkot, Kapolres dan PGRI," katanya melalui akun twitter @evndari.

Kasus ini berawal dari sebuah video yang beredar luas di media sosial yang berisi pengakuan siswa SDN 43 Singkawang yang dikenai denda oleh Guru Agamanya sebesar Rp30 Ribu karena menonton perayaan Cap Go Meh.

Pengakuan orang tua siswa, Susilowati yang muncul dalam video berdurasi 26 detik itu menyebutkan bahwa anaknya sejak ada pemberlakukan denda tersebut tidak berani masuk sekolah.

"Anak saya sampai tak berani masuk sekolah karena harus bayar denda, makanya saya kemarin datang ke sekolah, untuk mempertanyakan, uang denda ini akan dipakai untuk apa. Saya keberatan dengan adanya denda tersebut," ujar Susilawati.

Kemudian, beredar juga video klarifikasi dari Guru yang mengakui memberlakukan denda untuk para siswanya tersebut. Diunggah oleh akun @SahabatSaber, guru yang memberlakukan denda mengaku denda tersebut bakal dikelola untuk kepentingan siswa berprestasi di sekolah tersebut. “Uangnya kami kumpulkan dan nanti kami berikan pada anak yang berprestasi,” tutur sang guru agama.

Berita Lainnya