Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Tenaga Kerja Asing Tiongkok Dilarang Masuk Sulawesi Tengah

Retno Hemawati
27/1/2020 19:13
Tenaga Kerja Asing Tiongkok Dilarang Masuk Sulawesi Tengah
eberapa tenaga kerja asing membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe.(ANTARA FOTO/Jojon)

UNTUK sementara waktu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melarang Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok masuk dan bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah Sulteng. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Arnold Firdaus menyatakan langkah itu diambil untuk mencegah potensi penyebaran wabah virus korona dari TKA Tiongkok yang datang ke Sulteng.
  
"Sifatnya wajib dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA China hingga batas waktu yang belum ditentukan," katanya saat ditemui di Kantor Disnakertrans Sulteng di Palu, Senin (27/1).
  
Ia tidak ingin mengambil risiko dengan tetap mengizinkan TKA Tiongkok masuk dan bekerja di Sulteng sementara negeri berjuluk Tirai Bambu itu tengah dilanda wabah virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan Provinsi Hubei, Tiongkok yang kini telah menyebar ke sejumlah negara. "Kami secepatnya akan mengeluarkan surat edaran melarang TKA Tiongkok masuk dan bekerja di Sulteng dan melarang perusahaan-perusahaan di Sulteng mendatangkan TKA Tiongkok untuk sementara waktu," ujarnya.
  
Selain itu, Disnakertrans, lanjutnya juga terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Palu terkait pengawasan keluar masuknya TKA Tiongkok agar pihaknya tidak kecolongan. "Direksi PT. IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) DI Kabupaten Morowali yang mempekerjakan sekitar 5.390 TKA Tiongkok sudah melarang keluar masuk TKA Tiongkok. Sejak November sudah ada larangan memasukkan TKA dari Tiongkok," terangnya. Di Sulteng, TKA Tiongkok bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Palu dan Kabupaten Morowali. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik