Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Pedagang Liar Malioboro Bakal Ditindak Pidana

Retno Hemawati
27/1/2020 17:39
Pedagang Liar Malioboro Bakal Ditindak Pidana
Wisatawan memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Senin (31/12/2018)(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta memastikan diri langsung menertibkan pedagang liar di kawasan Malioboro yang marak muncul saat proses lelang untuk pengadaan jasa keamanan di kawasan tersebut atau disebut Jogoboro masih berjalan. "Tidak ada kompromi. Pedagang liar di kawasan Malioboro akan langsung ditertibkan. Langsung kami proses tipiring (tindak pidana ringan)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta, Agus Winarto, di Yogyakarta, Senin (27/1).

Menurut dia, sejak patroli rutin di kawasan Malioboro guna membantu keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut, sudah ada puluhan pedagang liar yang ditertibkan dan disidang dalam tindak pidana ringan di pengadilan. Sanksi yang diberikan biasanya berupa denda.

Ia mengatakan, kegiatan patroli di kawasan Malioboro setidaknya dilakukan dua kali dalam  sehari dan diintensifkan saat libur akhir pekan karena dimungkinkan jumlah pedagang liar yang memanfaatkan momentum keramaian di Malioboro semakin banyak. "Seringkali para pedagang itu kucing-kucingan dengan petugas patroli. Saat kami patroli, mereka bersembunyi di tempat yang dianggap aman, seperti di samping Pasar Beringharjo. Tetapi saat kami selesai patroli, mereka kembali muncul," katanya.

Selain pedagang liar, kegiatan patroli yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta juga ditujukan untuk menertibkan gelandangan dan pengemis. "Tujuan kami adalah menjaga kenyamanan dan ketertiban di kawasan wisata ini supaya pengunjung juga nyaman," katanya. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya