Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MEWABAHNYA virus korona tidak membuat imigrasi resah dan melakukan antisipasi perluasan penyebaran virus mematikan asal Tiongkok tersebut. Imigrasi tidak membatasi tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, M Tito Andrianto, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/1).
"Belum ada (pembatasan)," tegas Tito.
Ditjen Keimigrasian Kemenkumham RI, jelas dia, hingga kini tidak membatasi TKA atau pun WNA dari negeri tirai bambu tersebut.
Pembatasan TKA dan WNA asal Tiongkok ramai dibicarakan setelah merebaknya kasus virus korona di negara tersebut. Bahkan saat ini virus korona telah menyebar ke berbagai negara di Asia.
Berdasarkan data yang ada di Imigrasi Cirebon, pada 2019 di wilayah Cirebon terdapat 521 TKA. Mayoritas didominasi TKA asal Tiongkok.
"Kami tidak merinci perbandingannya, tapi memang dari Tiongkok itu lebih banyak," ungkap Tito.
Sementara itu pada akhir 2018, Imigrasi Cirebon juga pernah merilis jumlah TKA di Cirebon mencapai 486 orang. sedangkan jumlah TKA terbanyak berasal dari Tiongkok yang mencapai 40 orang. (OL-13)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved