Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI tinggal dan tidur warga disabilitas di trotoar di depan Wyata Guna Bandung berakhir pada Sabtu (18/1) petang. Setelah melalui diskusi alot dengan perwakilan Kementerian Sosial, 32 peserta aksi akhirnya kembali bisa menghuni asrama. Mereka diperbolehkan tinggal di asrama hingga masa pendidikannya selesai. Para peserta aksi ini adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di Wyata Guna.
"Kami juga memastikan mereka akan kembali menerima hak-haknya, sama dengan peneriman manfaat yang lain. Seperti asrama dan makanan, itu akan dipenuhi," kata Kepala Balai Rehabilitasi Wyata Guna Sudaryono, Sabtu (18/1)
Dia kembali menegaskan tak ada pengusiran terhadap para penghuni asrama Wyata Guna tersebut. Menurutnya, yang ada justru adalah penegakkan aturan. Mereka harus meninggalkan lokasi karena sesuai aturan baru di Permensos Nomor 18 Tahun 2018, maksimal tinggal di asrama adalah enam bulan, sedangkan mereka sudah di sana bertahun-tahun dan diberikan solusi. Mereka menolak meninggalkan lokasi dan memilih aksi tinggal di trotoar.
Mereka beralasan masuk ke Wyata Guna melalui aturan lama saat masih berstatus Panti Sosial Bina Netra (PSBN). Tapi, mereka diharuskan keluar setelah statusnya berubah menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN). Di hari kelima, aksi berakhir setelah kedua pihak membuat kesepakatan. Sudaryono pun mengingatkan agar para penghuni asrama tersebut menaati aturan.
"Kami berharap adik-adik kita ini mengikuti aturan dan ketentuan. Misalnya dia punya pacar, berkunjung ke sini tidak dilarang, tapi ada waktunya. Selain itu, ada jam tidur juga, jam bangun, salat, dan kegiatan lain di sini. Kami harap mereka mengikuti," jelas Sudaryono.
Kesepakatan lainnya, di antaranya Kemensos akan memasilitasi mereka bertemu langsung dengan Menteri Sosial maksimal dalam waktu dua bulan dan beraudiensi dengan Dinas Sosial Jawa Barat. Elda Fahmi, juru bicara aksi, bersyukur bisa kembali ke asrama. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung perjuangan mereka. Tapi, perjuangan dia dan rekan-rekannya belum berhenti.
Sebab, ada beberapa poin kesepakatan yang harus dikawal agar direalisasikan. Terpenting, dia dan rekan-rekannya ingin tetap memperjuangkan agar Permensos Nomor 18 Tahun 2018 dicabut. Sehingga, BRSPDSN kembali menjadi PSBN Wyata Guna. Hal itu yang akan disampaikan saat pertemuan dengan Menteri Sosial nanti.
baca juga: https://mediaindonesia.com/read/detail/284313-harga-cabai-merah-di-karawang-juga-naik
"Kalau dalam dua bulan belum ada itikad baik (menuntaskan kesepakatan), ada salah satu opsi yang akan kita lakukan, yaitu longmarch dari Bandung ke Jakarta untuk bertemu Presiden," jelas Elda. (OL-3)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pemerintah antisipasi kenaikan jumlah penyandang disabilitas melalui layanan publik dan puskesmas ramah disabilitas.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved