Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK mengatasi minimnya peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), pihak BP Jamsostek Cabang Palangka Raya melibatkan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri. Selain itu mereka juga menggandeng Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala BP Jamsostek Cabang Palangka Raya, Royyan Huda menjelaskan, jumlah kepesertaan aktif sekarang ini masih sangat minim. Untuk jumlah perusahan baru sekitar 3. 854 perusahaan.
"Sedangkan untuk tenaga kerja aktif di angka 145.000 peserta dari total angka kerja menurut BPS di 1.228 .000. Ini jelas baru 10 persennya," kata Royyan, Jumat (20/12/2019) malam.
Untuk mengatasi masalah itu, menurut Royyan Huda, ia telah bekerja sama dan meminta kejaksaan negeri sebagai pengacara negara.
"Untuk itu kami bisa mengingatkan dan memanggil dengan cara mengeluarkan surat kuasa khusus," jelasnya.
Selain itu BP Jamsostek akan mengirimkan surat pertama untuk mendaftar. Apabila tidak ada respons, akan dikirim surat kedua. Bila juga tidak digubris, BP Jamsostek akan mendatangi perusahaan.
"Kita menggandeng petugas pengawas dari Disnakertrans untuk berkunjung ke perusahaan itu," tutur dia.
Dan jika hasil kunjungan ke perusahaan itu tidak juga mau mendaftar maka perusahaan itu bisa masuk dalam daftar untuk diadukan ke kejaksaan.
"Kejaksaan akan melakukan pemanggilan. Dan biasanya perusahaan itu akan langsung mendaftar dan hal itu efektif untuk dilakukan di Kalteng," ungkap dia.
baca juga: Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir
"Karena perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjaannya. Jadi kejaksaan negeri sebagai pengacara negara memberikan bantuan hukum kepada kami untuk mengeluarkan surat kuasa khusus memanggil perusahaan-perusahaan yang tidak mau membayarkan program Jamsostek," sambungnya.
Dan pihaknya juga menggunakan KPKNL untuk melakukan tugasnya menagihkan piutang iuran apabila perusahaan itu tidak melanjutkan lagi pendaftaran. (OL-3)
Sebaran usia tenaga kerja berada pada rentang 19-56 tahun dan didominasi usia produktif, sehingga menjadi fondasi SDM yang kuat untuk menjaga kualitas layanan.
Kebutuhan tenaga kerja terampil di sektor perumahan mendorong kolaborasi baru antara kalangan pengembang dan institusi pendidikan vokasi.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
PENGUATAN link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan kualitas pertumbuhan tenaga kerja.
Jika SPPG yang sudah beroperasi sudah mencapai 21.000 SPPG, maka, 987.000 orang tenaga kerja telah terserap secara langsung di daput-dapur MBG.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved