FRAKSI Partai NasDem DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyayangkan aksi kerusuhan penertiban Tambang ilegal di hutan lindung pantai, Belitung belum lama ini. Anggota Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Babel, Sukirman menyampaikan agar masalah tersebut tidak terulang lagi.
"Ya jelas kita dari NasDem ini menyayangkan jika memang kerusuhan yang mengakibatkan belasan anggota Satpol PP mengalami luka, kendaraan dinas dirusak," kata Sukirman, dalam usai Rapat Dengar Pendapat bersama Polda Babel di DPRD Babel, Kamis (5/12/2019).
Apalagi dalam penertiban itu, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah menjadi korban.
"Wagub ini sebagai simbol provinsi yang harus dan wajib dilindungi. Kita sayangkan," kata Sukirman.
Terlebih dalam kerusuhan itu, para penambang telah merambah kawasan hutan lindung yang dilarang untuk aktivitas tambang.
"Hutan lindung pantai di Belitung rusak, sudah jelas pantai dilarang untuk ditambang," tambahnya.
Jika perdamaian itu benar keinginan dari Wagub Babel, DPRD tidak bisa berbuat banyak. Namun ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Mungkin wagub ada pertimbang lain untuk damai ini. Tapi kita harapkan kedepanya tidak terjadi lagi, dan tidak ada tambang ilegal di kawasan hutan lindung," terang Sukirman.
Sementara, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan kedua belah pihak yakni Satpol PP dan masyarakat penambang ingin tidak ada lagi masalah yang diributkan terkait kerusuhan tambang ilegal di Belitung.
"Setelah kita cek, ternyata memang benar kedua belah pihak ini sudah mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Didit.
Masalah damai ini menurutnya juga telah disampaikan wakil gubernur, sekda dan mantan wakil gubernur.
"Mereka ke saya menyampaikan untuk damai ini. Dan ini sudah direspons positif oleh gubernur," kata Didit.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan kesepakatan damai akan dilakukan di Polda Bangka Belitung.
"Mediasinya nanti kita minta di kepolisian saja," ungkap dia.
baca juga: Ternyata Gajah Mada Orang Lamongan
Bong Ming-Ming anggota DPRD Babel lainya menerima penyelesaian damai tersebut. Namun Bong minta Polda Babel harus menindak tegas semua tambang ilegal yang beraktivitas di daerah terlarang seperti hutan lindung, konservasi, sungai dan pantai.
"Jika tidak kami akan laporkan langsung ke Mabes Polri," tegas Bong Ming-Ming.(OL-3)