Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
INDEKS Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk tahun 2019 ini terjun bebas jika dibandingkan 2017 dan 2018. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Tarmin AB usai menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi penguatan IDI di Provinsi Babel, di Hotel Bangka City Pangkalpinang, Rabu (4/12/2019).
Tarmin mengatakan sejak tahun 2017 hingga 2018 angka IDI Babel selalu masuk 10 besar nasional karena bertengger di urutan 2 dan 4. Namun ditahun 2019 ini turun ke urutan 19.
"Setiap tahun biasanya angka IDI kita selalu 10 besar, tapi 2019 ini turun ke urutan 19 dari 34 Provinsi," kata Tarmin.
Untuk itu, menurut Tarmin akan melakukan evaluasi apa yang menyebabkan IDI Babel turun.
"Kita berharap kedepanya IDI ini kembali masuk 10 besar nasional," harapnya.
Ia mengaku memang angka IDI ini tidak bisa tetap selalu naik turun. Namun naik turunya jangan sampai terlalu jauh seperti tahun ini di urutan 19.
"Memang biasanya naik, turun tapi kalau bisa di 10 besar nasional," harap Tarmin.
baca juga: Pemkab Bangka Luncurkan Aplikasi Buku Tamu dan Kependudukan
Ia menambahkan salah satu faktor indikator turunya IDI ini adalah aksi atau demo.
"Bisa juga karena faktor demo atau aksi, tapi itu kalau terjadi anarkis. Kalau sesuai aturan tidak mempengaruhi," tegasnya.
Rapat Evaluasi IDI di Hotel Bangka City dihadiri pakai IDI Prof Syarif Hidayat dan perwakilan BPS Provinsi Bangka Belitung.(OL-3)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved