Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Aksi penolakan terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terus berlanjut di Kalimantan Barat. Selasa (2/2) warga Mempawah melakukan unjuk di DPRD Kalimantan Barat, di Pontianak menolak Gafatar.
Mereka menegaskan kembali sikap warga yang menolak keberadaan Gafatar karena dianggap menganut aliran sesat dan mengancam kedaulatan negara. Dengan membentangkan spanduk berisikan kecaman terhadap Gafatar, massapun mengapresiasi tindakan aparat dan pemerintah setempat yang
mengevakuasi para eks Gafatar sehingga konflik tidak meluas.
Warga juga menolak dianggap tidak berprikemanusiaan dalam memperlakukan para eks anggota Gafatar di Mempawah. "Kami tidak membenci manusia, tapi ideologinya karena berbahaya. Jadi, kami tetap menolak mereka kembali walaupun melalui program transmigrasi," kata Mohlis Saka, salah satu warga saat berorasi dihadapan.
Para anggota DPRD yang menerima aksi tersebut pun mengamini tuntutan warga. "Karena Gafatar akan mendirikan negara di dalam negara," tegas M Jimmy anggota DPRD Kalimantan Barat dari Fraksi PDIP. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved