Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat (Jabar) yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) segera pulang.
Kedua TKI tersebut yakni, Rustia dan Septiani Al Mukaromah. Saat ini keduanya sudah ada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bagdad, Irak.
"Insya Allah minggu-minggu ini bisa pulang. Saat ini kita masih melakukan pengurusan dokumennya," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Ahmad Suroto.
Suroto menjelaskan, kedua TKI itu ditemukan di Dahuk, Kurdistan yang jaraknya sekitar 500 kilometer dari Kota Bagdad. Kemudian pihaknya meminta agar keduanya segera diamankan di KBRI.
"Kita ingin keduanya cepat pulang. Pertama keduanya memang memasuki melalui jalur non prosedural, karena khawatir ada masalah kedepannya. Wilayah tersebut pun dikenal sebagai daerah konflik," katanya.
Keduanya pun akan dijemput Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Disnakertrans jika mereka sudah mendarat di Bandara Soekarno Hatta.
Sementara itu Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyatakan, proses pemulangan kedua orang tersebut sempat alot, karena salah satu TKW yaitu Septiani sudah bekerja dan menolak dipulangkan. Namun karena kedatangan mereka ke Irak melalui jalur ilegal pemerintah memaksa keduanya kembali ke Indonesia. "Harus segera dipulangkan karena mereka datang secara ilegal, nanti bakal menimbulkan masalah lagi." katanya.
Kendati mereka berangkat secara ilegal, Pemerintah Kabupaten Karawang akan memberikan perlakuan khusus kepada TKI asal Karawang yang mendapatkan masalah di luar negeri.
Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terdapat 44 kasus masalah TKI. Rata-rata yang bermasalah merupakan TKI ilegal. "Tetapi satu persatu kita coba untuk upayakan pulang. Satu lagi TKI sempat disekap di Abu Dhabi, sudah pulang juga," kata Cellica.
Untuk melindungi TKI yang berangkat secara ilegal, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melakukan langkah hukum kepada setiap sponsor dan PJTKI yang memberangkatkan secara non prosuderal atau ilegal.
"Karena korban ini diiming-imingi oleh mereka. Saya akan lakukan langkah hukum. Agar sponsor dan PJTKI ini bertanggungjawab," ungkap Suroto. (OL-11)
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved