Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

10 Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

MI
24/10/2019 02:20
10 Napi Kendalikan Peredaran Narkoba
10 Napi Kendalikan Peredaran Narkoba(Ilustrasi)

SEBANYAK 10 narapidana penghuni sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah aktif mengendalikan peredaran narkoba di luar penjara. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengidentifikasi operasi mereka dilakukan lewat media sosial dan menggunakan telepon seluler.

"Salah satunya, kami mengungkap jaringan Pati, Jepara, dan Sragen. Aksi mereka dilaporkan kepala rumah tahanan, dan kami tindak lanjuti," ujar Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Benny Gunawan, di Temanggung, kemarin.

Dari sejumlah kasus yang ditangani, BNNP Jawa Tengah juga menemukan adanya kasus tindak pidana pencucian uang senilai Rp10 miliar yang dilakukan para bandar.

Di Medan, Polda Sumatra Utara meringkus tiga bersaudara dengan barang bukti 35 kilogram sabu. Ketiganya ditangkap di Jalan Medan Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Mereka hendak mengirim sabu dari Aceh ke Medan. "Kawanan ini kurir. Mereka baru mendapat uang saku Rp20 juta untuk biaya operasional, tapi belum tahu besar upah y



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya