Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mantan Gafatar Bisa Ikut Transmigrasi

Furqon Ulya Himawan
28/1/2016 18:52
Mantan Gafatar Bisa Ikut Transmigrasi
(Illustrasi ANTARA/ Aloysius Jarot)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Marwan Jafar menyatakan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bisa mengikuti program transmigrasi pemerintah, namun harus beridiologi Pancasila dan menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tidak boleh ada idiologi lain," kata Marwan Jafar di Yogyakarta, Kamis (28/01).

Menurut Marwan, Gafatar memilki struktur negara sendiri, sehingga persoalan itu harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena bagi Jafar, tidak boleh ada negara dalam negara.

"Yang perlu dicatat adalah persoalan NKRI dan pancasila harus selesai, Tidak boleh ada negara di dalam negara," jelasnya.

Ketika persolan itu sudah selesai, Kementerian Desa dan PDT mempersilahkan eks anggota Gafatar jika ingin melakukan transmigrasi untuk mendaftar ke Dinas Transmigrasi di daerah masing-masing, dan kementerian akan memfasilitasinya.

Namun, lanjut Marwan Jafar, meskipun eks anggota Gafatar, Kementrian Desa dan PDT tidak akan membedakan mereka, dan mereka harus mau berbaur dengan masyarkat lainnya. "Karena masyarakat Indonesia adalah plural, sehingga mereka harus mau berbaur," imbuhnya.

Sampai sekarang, Marwan mengaku belum bertemu dengan Kementerian Sosial dan Kementrian Dalam Negeri. "Ini adalah program lintas kementerian, dan saya belum bertemu dengan kemerntain sosial dan dalam negeri," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik