Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Polisi Dalami Pembuangan Drum Limbah Berbahaya di Hutan Karawang

Cikwan Suwandi
04/10/2019 13:50
Polisi Dalami Pembuangan Drum Limbah Berbahaya di Hutan Karawang
Drum limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang di tengah hutan Perhutani di Karawang, Jawa Barat.(MI/Cikwan Suwandi)

POLRES Karawang, Jawa Barat, masih menyelidiki pembuang drum-drum limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di tengah hutan Perhutani Kampung Pegadungan, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan.

"Untuk tahapan selanjutnya masih dalam penyelidikan," ungkap Kapolres Karawang AKB Nuredy Irwansyah Putra kepada Media Indonesia, Jumat (4/10).

Nuredy menjelaskan setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan lapangan, ditemukan 11 drum yang terdiri dari empat drum berisi cairan limbah B3 dan sisanya drum kosong.

"Kalau dari keterangan masyarakat pembuangan limbah terjadi pada Rabu (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB," ungkap Nuredy.

Baca juga: Koperasi di Daerah Banyak yang Mati Suri

Polisi pun melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang police line. Sehingga masyarakat tidak mendekat lokasi pembuangan limbah karena dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat.

"Karena memang berbau, jadi kita pasang police line. Masyarakat jangan sampai mendekat karena khawatir akan mengganggu kesehatan," terangnya. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya