Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SATUAN Reskrim Polres Tanah Datar mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan terkait kasus suap pada Selasa (24/9). Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo mengatakan dua orang yang ditangkap itu sakah satunya adalah MW, 55 sebagai Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar.
"Penangkapan itu berawal dari informasi sekitar pukul 08.00 WIB bahwa ada seorang kepala dinas meminta uang dari salah seorang kontraktor yang saat itu sedang melaksanakan pembangunan proyek di Pasar X Koto. Kontraktor berinisial SY merupakan direktur utama PT Hari Putra Utama," kata Kapolres dalam pengungkapan kasus tangkap tangan suap di Mapolres Tanah Datar, Jumat (27/9).
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Reskrim Tanah Datar langsung melakukan pengintaian terhadap Kadis Koperindag.
"Tepat pukul 16.00 wib, kontraktor yang berinisial SY, 62, yang memberikan suap kepada Kadis Korperindag akhirnya ditangkap di Ruang Kadis Kantor Koperindag Tanah Datar. Ditambah dengan ditemukannya uang berjumlah Rp20 juta. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan sangat koperatif," terang Hari.
baca juga: Perairan Jangari Cianjur Terus Menyusut Hingga 15-20 Meter
Setelah dilakukannya pengerebekan, Tim Reskrim mengamankan kedua orang tersebut untuk penyidikan lebih lanjut. (OL-3)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved