Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reskrim Polres Tanah Datar mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan terkait kasus suap pada Selasa (24/9). Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo mengatakan dua orang yang ditangkap itu sakah satunya adalah MW, 55 sebagai Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar.
"Penangkapan itu berawal dari informasi sekitar pukul 08.00 WIB bahwa ada seorang kepala dinas meminta uang dari salah seorang kontraktor yang saat itu sedang melaksanakan pembangunan proyek di Pasar X Koto. Kontraktor berinisial SY merupakan direktur utama PT Hari Putra Utama," kata Kapolres dalam pengungkapan kasus tangkap tangan suap di Mapolres Tanah Datar, Jumat (27/9).
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Reskrim Tanah Datar langsung melakukan pengintaian terhadap Kadis Koperindag.
"Tepat pukul 16.00 wib, kontraktor yang berinisial SY, 62, yang memberikan suap kepada Kadis Korperindag akhirnya ditangkap di Ruang Kadis Kantor Koperindag Tanah Datar. Ditambah dengan ditemukannya uang berjumlah Rp20 juta. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan sangat koperatif," terang Hari.
baca juga: Perairan Jangari Cianjur Terus Menyusut Hingga 15-20 Meter
Setelah dilakukannya pengerebekan, Tim Reskrim mengamankan kedua orang tersebut untuk penyidikan lebih lanjut. (OL-3)
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved