Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KEPOLISIAN RI menambah jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan. Tersangka perorangan berjumlah 296 orang yang ditangani delapan kepolisian daerah. Sembilan perusahaan juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Polda Riau 58 orang, kemudian tambahan Polda Aceh 1 orang, Polda Sumatra Selatan 25 orang, Polda Jambi 20 orang, Polda Kalimantan Selatan 21 orang, Polda Kalimantan Tengah 79 orang, Polda Kalimantan Barat 68 orang, dan Polda Kalimantan Timur 24 orang," papar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
"Tersangka koorporasi Bareskrim ialah PT AP, Polda Riau PT SSS, Polda Sumsel PT HBL, Polda Jambi PT MAS, Polda Kalsel ada dua, PT MIB dan PT BIT, Polda Kalteng PT PGK, Polda Kalbar PT SAP dan PT SIS," tambahnya.
KLHK/Mabes Polri
Dedi menyebut Polda Kalimantan Tengah juga sudah melakukan penyelidikan terhadap 33 perusahaan yang semuanya sudah disegel. Hukuman yang akan diterapkan mencakup banyak pasal, misalnya UU Lingkungan Hidup, UU Perkebunan, UU Kehutanan, serta UU konvensional KUHP.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo mengatakan penanganan karhutla di lahan gambut tidak mudah. Butuh upaya untuk mengembalikan karakter lahan gambut yang basah atau rawa gambut agar bencana asap tidak terus berulang.
Diakui Doni, upaya menanggulangi karhutla di lahan gambut sejauh ini tidak efektif, termasuk TMC yang juga tidak memberikan dampak signifikan.
"Water bombing ternyata tidak begitu efektif karena banyak lahan yang sudah disiram dengan heli, tapi secara keseluruhan api belum padam," ujar Doni.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah mencabut izin penguasaan lahan pelaku karhutla. Tjahjo juga telah mengirimkan radiogram berisi imbauan kepada kepala daerah yang wilayahnya terjadi karhutla untuk tidak bepergian keluar daerah.
Di Riau, Gubernur Syamsuar kemarin menetapkan status darurat pencemaran udara terkait dengan kabut asap hingga 30 September. Pihaknya kini menyiapkan 14 posko dan lokasi evakuasi bagi masyarakat.
Kabut asap juga telah menyelimuti 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Adapun di Berau, Kalimantan Timur, pengelola Center Orangutan Protection atau COP Borneo mempersiapkan evakuasi bagi belasan orang utan yang terdampak karhutla. (*/Sru/Cah/RK/SL/SS/MR/DW/SL/YH/JI/LD/PS/RD/UL/AD/RF/BN/PO/AS/X-11)
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Sudah seharusnya Polri berusaha untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved