Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

PT Hutan Bumi Lestari Ditetapkan Tersangka Karhutla

Dwi Apriani
18/9/2019 11:16
PT Hutan Bumi Lestari Ditetapkan Tersangka Karhutla
Kondisi Kota Palembang yang diserbu asap karhutla(MI/Dwi Apriani)

TERSANGKA pembakar hutan dan lahan di Sumatra Selatan bertambah. Dari data kepolisian, jumlah tersangka hingga saat ini sudah mencapai 25 orang. Salah satunya berasal dari korporasi PT Hutan Bumi Lestari yang berada di Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

"Bertambah jumlahnya, ada 19 kasus dengan 25 tersangka. Satu di antaranya dari korporasi," ujar Kasubdit 4 Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP I Wayan Sudarmaya, Rabu (18/9).

Ia mengatakan, 24 tersangka merupakan masyarakat yang membakar lahan dengan sengaja untuk membuka lahan. Sementara satu korporasi saat ini sudah ditetapkan tersangka dan untuk tahapan kasusnya sudah naik di penyidikan.

Baca juga: Satgas Karhutla Riau belum Butuh Bantuan Personel dari Jakarta

Tidak tanggung, luasan lahan yang terbakar di area korporasi tersebut lebih dari 600 hektare. Lahan yang terbakar itu merupakan wilayah hutan KPH Mendis Lalan Dusun 5 desa Muara Medak, akses melewatinya dari Jambi, izin usaha kehutanan, kemitraan khusus dengan PT Hutan Bumi Lestari tersebut.

"Saat ini sudah naik tahap sidik, dan kita terus upayakan agar kasusnya bisa naik lagi (tahap 21)," tuturnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, ada banyak tahapan yang dilakukan sebelum menetapkan status tersangka pada pelaku yang diduga membakar lahan dan hutan di Sumsel.

"Yang jadi kendala biasanya adalah sulitnya mencari saksi. Alat bukti yang kita temukan di lapangan juga harus disesuaikan dengan hasil investigasi dari tim saksi ahli," tandasnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya