Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEMERDEKAAN pers harus terus dijaga dan dipertahankan. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun dalam acara #Pentingnya Pers Bebas yang digelar di Yogyakarta, Senin (16/9). Ia mengatakan banyak pihak yang akan akan berusaha untuk mengurangi kebebasan pers. Bahkan, katanya, dalam RUU KUHP yang sedang dibahas pun ada sejumlah pasal yang akan mengurangi kebebasan pers.
Hendry mengingatkan, parlemen juga berpotensi untuk menghilangkan kemerdekaan pers. Meski di lembaga parlemen ini ada sejumlah anggota yang berlatar belakang sebagai wartawan, tidak menjadi jaminan bahwa mereka akan memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers.
"DPR itu berpotensi menjadi ancaman kemerdekaan pers," ujarnya.
Untuk menjaga kemerdekaan pers ini, Hendry kemudian juga mengingatkan agar jangan sampai terjadi pemilihan anggota-anggota Dewan Pers ini menjadi kewenangan DPR atau setidaknya melibatkan DPR. Menurut dia, jika kemudian pemilihan Dewan Pers ini menjadi kewenangan DPR maka hasilnya merupakan hasil dari lobi-lobi kepentingan politik
tertentu.
Pada kesempatan itu ia juga mengajak semua pihak untuk mendorong meningkatkan posisi IKP (Indeks Kebebasan Pers) Indonesia ke posisi lebih baik. Indonesia, ujarnya menempati posisi 124 dari 180 negara.
baca juga: PWI Anugerahi BJ Habibie Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia
"Posisi Indonesia ini kalah jauh dari Timor Leste. Timor Leste menempati urutan 84, padahal Timor Leste mengadopsi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," katanya.
UU Pers di Indonesia perbaikan dari tahun 1982 ini terjadi saat era pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. (OL-3)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved