Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVITAS penambangan pasir timah secara sporadis ditambah dengan penebangan pohon secara ilegal menyebabkan 200 ribu hektar kawasan hutan dan 433 Daerah Aliran Sungai (DAS) rusak. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung (Babel), Marwan mengatakan luas kawasan hutan di Babel 657.000 hektar, dan sudah masuk katagori kritis sekitar 200.000 hektar atau 1/3 sudah rusak.
"Kerusakan hutan ini, dikarenakan aktivitas pertambangan, penebangan pohon. Sangat berbahaya jika terus menerus dibiarkan," kata Marwan, Senin (16/9).
Menurutnya bila tidak segera diantisipasi, kerusakan hutan akan menjalar sampai ke hutan lindung. Sebagai penopang kehidupan, apabila hutan dan air sudah berkurang, maka kekeringan akan terjadi dan ketika musim hujan terjadi banjir. Kerusakan hutan juga menyebabkan daerah aliran sungai (DAS) rusak. Dampaknya saat musim hujan terjadi banjir.
"DAS kita ini rusak, aliran sungai banyak yang putus dan beralih. Bahkan ada yang menjadi daratan baru, sehingga kalau hujan air meluap dan mengakibatkan banjir,"ujarnya.
Sementara, Kepala Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Baturusa Cerucuk, Tekstiyanto mengatakan aktivitas penambangan secara ilegal telah membuat DAS rusak.
"Ada 433 DAS di kita semuanya rusak karena penambangan, sedangkan pemulihanya baru 159 DAS, belum sebanding dengan kerusakan yang ada," kata Tekstiyanto.
Untuk itu dia berharap pemerintah pusat, sektor terkait dan pemerintah daerah dapat bersinergi mengatasi persoalan kerusakan DAS di Babel ini.
"Makanya kenapa kita libatkan seluruh sektor khusus di pusat, bagaimana memperkecil deviasi dengan revitalisasi," ujarnya.
Jika kerusakan DAS dan Hutan ini tidak segera ditangani dikhawatirkan ketahanan air di Babel terancam.
Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat KLHK RI, Sakti Hadengganan mengatakan perlu perbaikan hutan secara masif di Babel agar air darat bisa dikelola secara alami dengan baik. Ia mengaku butuh biaya mahal dan susah mengembalikan kondisi Babel ini. Menurutnya harus ada kontribusi semua pihak terutama perusahaan-perusahaan dan tidak bisa mengandalkan APBN dan APBD.
"Kerusakan hutan saat ini mengancam kondisi perairan darat di Babel. Akibat yang ditimbulkan adalah Babel menjadi cepat kering saat musim kemarau, dan mudah banjir saat musim hujan," kata Sakti.
baca juga: Singkawang Liburkan Murid Sekolah Untuk Hindari Kabut Asap
Saat ini Pemprov Babel telah menyiapkan satu juta bibit pohon yang dibagikan untuk Pulau Bangka 700 ribu batang dan 300 ribu batang di Belitung. Bibit pohon ini digunakan untuk membantu memperbaiki lingkungan di Babel. (OL-3)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved