Mario Steven, Penyusup Pesawat Garuda Indonesia(FACEBOOK)
PENYIDIK pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan membebaskan Mario Steven Ambarita, penyusup yang masuk ke rongga roda pesawat Garuda Indonesia dan terbang dari Pekanbaru ke Jakarta pada 7 April lalu.
Selasa (14/4) malam, Mario tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, dan langsung pulang ke rumahnya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
''Dia sudah berjanji akan tetap kooperatif jika penyidik ingin kembali memeriksa dirinya,'' papar kuasa hukum Mario, Marangin Parlindungan Sinaga, kemarin. Akibat aksinya, Mario terancam hukuman kurungan badan selama 1 tahun, sesuai UU N0 1 Tahun 2009 tentang Keamanan Penerbangan. (RK/N-3)