Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DI tengah upaya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla membuka keran seluas-luasnya bagi kemakmuran rakyat di desa, masih banyak warga yang memilih untuk pergi mencari penghidupan yang lebih layak di luar negeri. Dana Desa dan ADD diharapkan dapat dikelola secara jujur dan bertanggung jawab sehingga dapat membuat rakyat di desa sejahtera.
"Orang tidak perlu ke luar negeri jika kehidupan di desanya memberi harapan," ujar Wabup Kabupaten Lembata, Thomas Ola Langoday.
Namun, hingga saat ini, masih banyak warga memilih untuk menjadi buruh di luar negeri. Proteksi pemerintah NKRI melalui moratorium selama 1 tahun, terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI), kini sepantasnya ditingkatkan lebih serius. Salah satunya melalui penyediaan suprastruktur berupa Perda, sistem dan aplikasi pengiriman BMI dengan aman.
Jelang pencabutan moratorium pengiriman BMI ke luar negeri, 14 November 2019 nanti, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Lembata menyediakan suprastruktur guna memutus mata rantai 'mafia hitam' yang membelit pekerja Indonesia ke luar negeri.
Kabupaten Lembata menjadi satu-satunya kabupaten di NTT yang telah menyiapkan suprastruktur berupa Perda Nomor 15 Tahun 2015, sistem dan aplikasi pengiriam BMI ke luar negeri.
Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, Jumat (6/9), mengatakan, suprastruktur yang disediakan itu dapat memutus mata rantai mafia hitam. Menurut Wabup Langoday, pemerintah di seluruh kabupaten dan provinsi harus menyiapkan kelembagaan, suprastrukturnya, serta regulasi.
"Begitu dia masuk ke aplikasi desa, akan terkoneksi dengan Pelabuhan Lewoleba, Bandara Wunopito di Lembata. Sistem itu juga terkoneksi dengan Bandara Farans Seda di Kabupaten Sikka, terkoneksi dengan pelabuhan laut Tenau di Kupang, terkoneksi juga dengan Bandara El Tari, begitu diklik di situ, namanya tidak ada, jangan marah, silakan pulang dulu, urus dokumenn resmi baru bisa berangkat," ujar Langoday.
Baca juga: Pemprov Papua Alokasikan Rp28 Miliar Bagi Warga Terdampak Rusuh
Wabup menyebutkan, Perda 20/2015 Kabupaten Lembata tentang perlindungan buruh migran. Di Kabupaten Lembata sendiri sudah ada 6 desa buruh migran, yakni Desa Dulitukan, Tagawiti, Beutaran, Baolaliduli, Lamatokan, Tokojaeng. Tak hanya itu, saat ini Lembata juga sudah memiliki desa buruh migran produktif, yakni Desa Ataili dan Desa Atakore.
"Mereka harus diberdayakan untuk usaha ekonomi produktif. Kita siapkan untuk mengadang dan memutus mata rantai mafia hitam perekrutan tenaga kerja, distribusi sampai ke tempat kerja dengan aman dan lancar, tanpa terlilit kasus hukum apalagi menjadi mainan para mafia," ujar Langoday.
Sementara, Pemkab Lembata bersama Pemprov NTT akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sister city, dengan Pemprov Kalimantan Utara, guna membangun rumah singgah dan rumah layanan bersama di Kota Nunukan, Kaltara.
"Sister city fokus pada rumah singgah, dan rumah layanan bersama. Bukan untuk mengurus tenaga kerja baru yang berangkat dari desa, tetapi kepada mereka yang ada di Malaysia, tetapi mereka yang ada di Malaysia yang dideportasi, tidak melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya, tapi ada di Nunukan. Itu jadi beban, moral dan material bagi keluarga Lembata atau keluarga NTT di sana. Mereka harus masuk rumah layanan nersama atau rumah singgah, untuk mengurus dokumen-dokuem, supaya tidak masuk Malaysia melalui jalan tikus," ujar Langoday.
Disebutkan, proses rekrutmen, pelatihan, pengiriman, dan pemulangan semua satu pintu. Yaitu pemerintah, kemudian distribusi kepada Kedutaan atau konsulat kita yang ada di luar negeri. Konsul menempatkan.
"Jadi kepala desa yang ada di kampung sudah tahu, tenaga kerja yang dia kirim separuhnya ada di Malaysia barat atau timur, kerjanya apa. Sudah tahu jelas.
Pemprov siapkan balai latihan kerja luar negeri. Empat BLK contoh yakni di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten TTS, Kupang, dan Kabupaten Sikka. BLK contoh itu bertujuan melatih tenaga kerja kita di sektor jasa. Kalo di sektor kelapa sawit, sayur, bisa dilaksanakan," ujar Wabup. (OL-1)
Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan sebanyak 100 balai latihan kerja akan didirikan.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya upaya pencegahan eksploitasi pekerja migran Indonesia.
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved