Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kemensos akan Kirim Petugas Psikososial ke Papua

Antara
05/9/2019 10:15
Kemensos akan Kirim Petugas Psikososial ke Papua
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Papua mengikuti aksi damai Papua Cinta Indonesia di Manahan, Solo, Jawa Tengah.(ANTARA/Mohammad Ayudha)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) segera mengirimkan petugas Layanan Dukungan Psikososial (LDP) ke Papua untuk menindaklanjuti dampak konflik yang terjadi, beberapa waktu lalu, di daerah tersebut.   

"Petugas LDP memiliki tugas memulihkan keluarga atau komunitas yang mengalami penderitaan," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat pada kegiatan bimbingan teknis keserasian sosial di Jakarta, Rabu (4/9) malam.    

Berbagai upaya yang dilakukan yaitu konseling, trauma healing, serta memberikan kegiatan kepada anak-anak agar tidak terlalu terpengaruh pada situasi konflik, beberapa waktu lalu.    

Anak-anak di Papua harus kembali ceria dan mulai masuk ke sekolah seperti biasa tanpa ada rasa cemas yang berlebihan.

Baca juga: Layanan Data Internet di Papua Mulai Dibuka

Hal tersebut sudah banyak dilakukan petugas di antaranya konflik Buton, Sulawesi Tenggara, ujarnya.    

"Setelah itu tentu perlu ada rekonsiliasi terhadap kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan berbeda," katanya.          

Perlu digarisbawahi, kata dia, persoalan di Papua bukan hanya sekadar konflik horizontal tetapi lebih jauh lagi sudah mengarah pada faktor dimensi politik sehingga mendorong terjadinya kericuhan.   

"Ada gerakan-gerakan yang menginginkan Papua merdeka dan kelompok bersenjata yang terus menerus melakukan berbagai gangguan keamanan," kata dia.    

Oleh karena itu, penyelesaian konflik di Papua membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan perlu ada kebijakan konstruktif dalam menyelesaikannya.    

Kasus yang sedang terjadi di Papua saat ini sedang dalam masa deeskalasi kekerasan sehingga pada situasi tersebut aparat keamanan dinilai lebih memiliki kemampuan mengatasinya.    

Apabila situasi sudah mulai kondusif, Kemensos bersama kementerian terkait lainnya bisa melakukan proses assessment atau penilaian lebih lanjut seperti penanganan korban trauma, kehilangan materi, kehilangan mata pencarian dan lain sebagainya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya