Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjanjikan membuka 100 ribu lapangan kerja. Setiap tahun, pemkab setempat menargetkan bisa menyerap 38% jumlah pencari kerja yang terdaftar pada sektor formal maupun informal.
"Pak bupati memiliki program membuka 100 ribu lapangan kerja. Untuk merealisasikan pencapaiannya, tidak mungkin dari sektor formal saja. Harus ditunjang juga dari sektor informal," kata Kepala Bidang Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, kepada Media Indonesia, Selasa (27/8).
Tahun ini selama Januari hingga Agustus, jumlah pencari kerja berdasarkan permohonan pembuatan Form AK1 atau Kartu Kuning sebanyak 24.503 orang. Mereka terdiri dari laki-laki sebanyak 11.771 dan perempuan sebanyak 12.732
"Mereka merupakan angkatan kerja atau pencari kerja di sektor formal," jelas Ricky.
Ricky menjelaskan, mengatasi masalah pengangguran tidak melulu konteksnya berada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi saja yang bersifat formal. Tapi juga harus melibatkan perangkat daerah lain yang sifatnya informal.
"Untuk mengatasi angka pengangguran ini kan bukan hanya ranah Disnakertrans saja. Tetapi melibatkan juga perangkat daerah lain dalam hal penguatan ekonomi. Seperti UMKM, itu ada di Dinas KUMKM Perdagangan dan Perindustrian. Kemudian di sektor pertanian atau sektor peternakan kaitannya dengan bantuan sarana usaha. Itu artinya masuk juga sebagai wirausaha mandiri yakni penempatan secara informal," tutur Ricky.
Tahun lalu, jumlah penyerapan angkatan kerja formal dan informal di Kabupaten Cianjur terdata sebanyak 36.182 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.280 orang merupakan angkatan kerja formal. Sisanya sebanyak 24.102 orang merupakan angkatan kerja informal.
"Jika melihat data penyerapan tenaga kerja rata-rata per tahun, kami optimistis program membuka 100 ribu lapangan kerja bisa tercapai," tegas dia.
Tahun ini, sebut Ricky, secara kumulatif jumlah angkatan kerja formal dan informal yang sudah terserap selama Januari-Agustus mencapai 65.062 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk penyerapan angkatan kerja saat digelar Job Fair belum lama ini sebanyak 1.837 orang dari 3.521 lowongan kerja yang dibutuhkan di 30 perusahaan.
"Harus optimistis bisa tercapai target 100 ribu lapangan kerja. RPJMD itu kan nanti berakhir pada 2022," pungkasnya.
Ervin Maulana Fajar, 29, warga Kecamatan Warungkondang, mengaku membuat Form AK 1 alias Kartu Kuning untuk kebutuhan melamar pekerjaan di salah satu pabrik produsen sepatu appreal ternama. Selama ini Ervin mengaku melanglang buana usaha di Jakarta.
baca juga: Rawan Terbakar Tahura Sultan Adam Ditutup
"Tapi ternyata usaha di Jakarta sangat susah. Penghasilan tak seberapa tapi penghasilan pas-pasan. Makanya saya pulang kampung ke Cianjur. Mau coba cari kerja di sini (Cianjur) saja. Mudah-mudahan ada rezekinya," kata Ervin ditemui di kantor Disnakertrans Kabupaten Cianjur sambil menunggu selesainya proses pembuatan Kartu Kuning. (OL-3)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved