Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Saat ini, kegiatan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dipastikan tidak ada di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu ditegaskan Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Diki Budiman, Rabu (20/1).
Namun diakui, ada kurun 2012-2014, aktivitas Gafatar memang pernah terendus di wilayah hukum Polres Sukabumi. Saat itu, terdata 15 orang menjadi pengikut gerakan yang saat ini mendapat sorotan tersebut.
"Pada 2014, pengurusnya sempat mengajukan izin akan melakukan kegiatan-kegiatan sosial, tapi kita tolak. Alasannya, kelompok mereka terindikasi berafiliasi dengan Ahmad Musadeq yang divonis tuduhan penistaan agama," kata Diki.
Kepastian tidak adanya lagi aktivitas Gafatar di wilayah hukum Polres Sukabumi karena seluruh penggagas maupun pengurus Gafatar sudah berpindah ke Pulau Kalimantan. "Jadi, sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas mereka (Gafatar). Mereka sudah lari ke Pulau Kalimantan," tandasnya. (BB/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved