Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Polemik yang beredar tentang organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) beredar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Organisasi tersebut telah terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan sejak tahun 2012.
Kepala Kesbangpol Astani membenarkan hal tersebut. Saat ditemui di aula kantor Wali Kota Astani menuturkan bahwa Gafatar memang sudah lama resmi di Balikpapan dan terdaftar di data Kesbangpol sebagai ormas.
"Mereka terdaftar sejak tahun 2012 di ketuai oleh Sapri. Struktur pengurusnya lengkap. Sekretariatnya berada di kawasan Sidodadi, Balikpapan Barat. Organisasi mereka bergerak dibidang budaya dan sosial. Ormas mereka sama dengan yang lainnya, kegiatannya pun juga sama seperti yang lainnya. Mereka aktif dalam kegiatan juga aktif dalam laporan," tutur Astani.
Merujuk pada isu Gafatar yang menyebutkan organisasi tersebut menyimpang atau dikatakan sesat, Astani mengaku sesuai instruksi Kementerian Hukum Kesbangpol sepakat akan memonitor pergerakan Gafatar. Namun untuk isu yang beredar, Astani menyebutkan belum ada pencabutan izin ataupun membekukan ormas tersebut.
"Kita akan terus memantau pergerakan mereka. Kalau dia hanya statusnya terdaftar tidak ada ketentuan kita akan mencabut. Kecuali mereka terbukti melakukan pelanggaran maka kita akan lakukan pembubaran," pungkas Astani.
Diketahui Gafatar Balikpapan bergerak sebagai ormas yang memiliki akta notaris. Kegiatan mereka dari pantauan Kesbangpol masih sebatas wajar yakni donor darah, gotong royong, pengobatan gratis dan pertanian. Gafatar Balikpapan sendiri memiliki jumlah anggota sekitar 50 orang.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved