Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
SUMATRA Selatan terus jadi incaran aksi sindikat per-edaran narkoba. Salah satu sindikat bisa ditangkal Polda Sumatra Selatan, Rabu (31/7).
“Kami menangkap dua bandar, yakni Nazaruddin, 46, dan Heriyanto, 42. Mereka warga Ilir Barat II, Kota Palembang. Para tersangka ditangkap sepulang dari Kota Medan, Sumatra Utara, diduga setelah bertransaksi narkoba,” kata Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli, Rabu (31/7).
Dari tangan keduanya, polisi menyita 13,7 kilogram sabu dan 20 ribuan ekstasi. Direktorat Narkoba Polda Sumatra Selatan masih memburu bandar lain.
Kedua tersangka mengaku mendapat sabu dan ekstasi dari Medan. Mereka juga sudah lama mengedarkan narkoba di wilayah Palembang dan sekitarnya.
“Penangkapan ini memperjelas bahwa Sumatra Selatan bukan lagi tempat transit narkoba. Daerah ini sudah jadi sasaran peredaran narkoba,” tandas Kapolda.
Dua pria juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Dari tangan mereka disita 26 paket ganja kering seberat 2,2 kilogram.
“Mereka mengedarkan ganja di sekitar Cipanas, kawasan wisata yang banyak dikunjungi masyarakat. Kami berharap masyarakat membantu petugas dengan memberi informasi terkait penyalahgunaan narkoba ini,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, Ajun Komisaris Ade Hermawan.
Di Bangka Barat, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung, Brigadir Jenderal Nanang Hadiyanto, mengaku terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok. Selama 2019, pihaknya menyita 18 kilogram sabu yang hendak diselundupkan ke Bangka Barat.
“Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, menjadi wilayah paling rawan penyelundupan narkoba di Bangka Belitung. Namun, kami juga mengawasi ketat arus keluar-masuk penumpang di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang,” tambah Nanang.
Sementara itu, sejumlah tahanan narkoba berusaha kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Surakarta, kemarin. Upaya itu bisa digagalkan.
“Mereka sudah membobol tembok dengan ukuran 1 meter x 1 meter persegi dan di-tutupi sajadah,” ujar Kepala Rutan Surakarta, Andi Rahmanto. (DW/BB/RF/WJ/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved