Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

KLHK Minta Daerah Rawan Karhutla Tetapkan Status Siaga

Dhika Kusuma Winata
29/7/2019 20:16
KLHK Minta Daerah Rawan Karhutla Tetapkan Status Siaga
Api berkobar dari kebakaran lahan gambut di Desa Penarikan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (28/7)(ANTARA FOTO/FB Anggoro)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan untuk segera menetapkan status siaga darurat. Hal itu agar bantuan dari berbagai instansi di pusat bisa segera masuk mencegah potensi karhutla tidak meluas.

"Untuk mengantisipasi karhutla pada kemarau saat ini pemda perlu tetapkan status siaga darurat karena dukungan dari pusat bisa langsung dikerahkan baik itu anggaran dan sarana prasarana," kata Plt Direktur Pengendalian Karhutla KLHK Raffles B Panjaitan dihubungi Media Indonesia, Senin (29/7).

Hingga saat ini, tercatat enam daerah rawan karhutla telah menetapkan status siaga darurat. Riau menetapkan status darurat selama 255 hari sejak 19 Februari 2019 hingga 31 Oktober 2019. Kalimantan Barat menetapkan status selama 323 hari sejak 12 Februari 2019 hingga 31 Desember 2019.

Baca juga: Hutan Gunung Arjuno Terbakar

Kemudian, Sumatra Selatan menetapkan status darurat sejak 8 Maret 2019 hingga 31 Oktober 2019 (237 Hari). Lalu, Kalimantan Tengah menetapkan status sejak 28 Mei 2019 sampai 26 Agustus 2019 (91 Hari). Kalimantan Selatan menetapkan status sejak 1 Juni 2019 hingga 31 Oktober 2019 (153 Hari).

Yang terbaru ialah Jambi yang menetapkan status siaga sejak 23 Juli 2019 hingga 20 Oktober 2019 (90 hari). Dua provinsi rawan karhutla lainnya yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, imbuh Raffles, belum status siaga.

"Enam provinsi yang sudah menetapkan status siaga terlihat lebih aktif untuk mencegah dan menangani karhutla dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Status siaga penting ditetapkan agar antisipasi dilakukan sejak dini sebelum kebakaran meluas atau bahkan sebelum adanya karhutla," imbuh Raffles.

Menurut data KLHK, jumlah titik panas secara kumulatif (1 Januari–28 Juli 2019) berdasarkan citra satelit NOAA sebanyak 844 titik.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya