Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA khusus peraturan daerah (Pansus Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung (Babel) terus melakukan pembahasan untuk penyempurnaan zona-zona pertambangan yang akan ditetapkan di dalam Perda. Peraturan ini menyebabkan akan hilangnya zona tambang dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di laut baik milik PT Timah Tbk maupun perusahaan timah swasta.
Menanggapi hal tersebut Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwin Albar mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima zona tambang mana saja yang dihilangkan dan IUP mana saja yang akan dihapus.
"PT Timah milik negara. Kalau ada IUP atau zona tambang yang dihapus tentunya akan ada kerugian karena aset negara," kata Alwin, Jumat (26/7).
Untuk itu PT Timah akan melakukan pembelaan dan tidak akan menyerah hingga titik dara penghabisan.
"Kami tidak mau rugi, akan kami bela hingga titik darah penghabisan," tegasnya.
Ia menambahkan, akan menyajikan data dan permasalahannya ini tanpa politisasi dan kepentingan lainnya, tetapi secara ilmiah.
"Timah agak beda dengan pasir, jika ada yang tetapkan zonasi di wilayah yang bukan ada timahnya, itu kenapa? Apa ini bukan berkah timah yang ada bisa kita manfaatkan. Ini bukan materi yang bisa diperbaharui, kalau kami ya dihabisin kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kita buat desain sedemikian mungkin," jelasnya.
Alwin kembali menegaskan, bawa ia belum mendapatkan data resmi di mana saja IUP yang dihapus. Pihaknya akan mengumpulkan data.
Sekjen AETI, Jabin Sufianto menegaskan, tidak relevan jika zonasi yang akan ditetapkan pemerintah untuk wilayah tambang tetapi yang ditetapkan
tidak memiliki potensi pertambangan.
baca juga: Memberdayakan Istri Nelayan Antisipasi Paceklik
"Zonasi harus ditetapkan, dimana cadangan berada di wilayah pertambangan, percuma kalau di tempat itu tidak ada cadangan. Penambang ilegal akan makin banyak menggali lokasi yang ada potensinya," tegasnya.
Untuk itu, sebelum perda zonasi itu di berlakukan, pihaknya meminta waktu setidaknya 3 atau 5 tahun untuk melakukan eksplorasi di wilayah IUP yang akan di hapus, agar cadang timahnya bisa diambil. (OL-3)
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved